Pemilu 2024

Pemkab Sorong Kucurkan Dana Hibah Rp20 Miliar ke Bawaslu

Pemkab Sorong menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 senilai Rp20 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Penandatanganan NPHD Pemkab Sorong kepada Bawaslu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong, Selasa (20/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 senilai Rp20 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong.

Dana tersebut guna mendukung akomodasi biaya pengawasan seluruh tahapan pesta demokrasi tahun depan.

Penyerahan dana ini ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong Cliff Agus Japsenang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa di Ruang Pola Kantor Bupati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Pemda dan KPU Maybrat Sepakati NPHD Rp43 M, Pj Bupati Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pemilu 2024

Cliff Agus Japsenang mengatakan, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

Meskipun demikian, kata dia, besaran dana hibah perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurut keterangannya, kondisi keuangan Kabupaten Sorong  saat ini cukup minim, tetapi pihaknya tetap mengupayakan pemberian dukungan dana kepada Bawaslu.

“Jujur, sebenarnya kami dalam kondisi keuangan yang berat pada 2024. Pelaksanaan pilkada saja kami perlu menyiapkan anggaran kurang lebih hampir Rp80 miliar. Itu pun belum termasuk biaya keamanan oleh TNI-Polri,” ucapnya.

Baca juga: Terima Dana Hibah Pemilukada Rp56,2 M dari Pemkab Sorong, KPU Kab Sorong: Tanpa Dukungan Tak Jalan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sorong atas dukungan dana yang diberikan. 

Terkait dana hibah tersebut, kata Agustinus, akan dipergunakan semaksimal mungkin dan disesuaikan dengan nilai anggaran yang ada.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sorong atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang ada selama ini,” ujar Simson.

Baca juga: Gelar Masa Taaruf, UNIMUDA Dapat Dana Hibah Sebesar Rp 2,3 Miliar, Digunakan Untuk Ini

Sebelumnya, Bawaslu mengajukan hibah kepada Pemkab Sorong senilai Rp46,7 miliar, karena anggaran yang terbatas, maka hanya teralisasi senilai Rp20 miliar.

“Nilai hibah itulah yang akan kami maksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan-kebutuhan pengawasan pada Pemilukada 2024,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved