Pemilu 2024

KPU Rilis 63 Lembaga Survei di Pemilu dan Pilpres 2024 yang Terdaftar, Berikut Daftar Lengkapnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis 63 lembaga survei yang terdaftar dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Editor: Ilma De Sabrini
VIA KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis 63 lembaga survei yang terdaftar dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menerangkan, lembaga-lembaga survei itu diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Bongkar dan Distribusikan Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Hal itu tertuang dalm Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024.

"Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan," kata August Mellaz dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024) malam.

Baca juga: Masuk Tahapan Kampanye, KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor Bersama Peserta Pemilu 2024

Ia menambahkan, untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga itu wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Salah satunya, lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi. "Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar) dan 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar)," kata Mellaz.

"Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen. KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," lanjut dia.

Baca juga: 36 Hari Menuju Pemilu, Pj Gubernur Musaad Cek Kesiapan KPU Papua Barat Daya

Berikut daftar 63 lembaga survei tersebut: ‌

  1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi) ‌
  2. PT Poltracking Indonesia
  3. ‌PT Ipsos Market Research ‌
  4. PT Kompas Media Nusantara ‌
  5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri ‌
  6. Voxpol Consulting Center Research and ‌
  7. Pandawa Research ‌
  8. PT Lingkar Strategi Indonesia ‌
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET) ‌
  10. Indikator Politik Indonesia ‌
  11. Lembaga Survei Nasional ‌
  12. Lembaga Klimatologi Politik ‌
  13. Polstat Indonesia ‌
  14. Political Weather Station (PWS) ‌
  15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
  16. ‌PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)i ‌
  17. Centre For Strategic International Studies (CSIS) and ‌
  18. Lembaga Survei Jakarta ‌
  19. Indonesia Polling Stations (IPS) ‌
  20. Surabaya Survey Center (SSC) ‌
  21. Lembaga Survei Indonesia (LSI) ‌
  22. Fixpoll Media Polling Indonesia ‌
  23. Forum Rektor PTMA ‌
  24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA) ‌
  25. Surabaya Research Syndicate (SRS) ‌
  26. Indopol Survei & Consulting ‌
  27. Polsentrum Data Indonesia ‌
  28. PT Lingkaran Survei Indonesia ‌
  29. PT Citra Publik ‌
  30. Saiful Mujani Research And Consulting ‌
  31. Rakata Analytics and Advisory ‌
  32. Strategi Lingkar Nusantara ‌
  33. Trust Indonesia Research & Consulting ‌
  34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia) ‌
  35. PT Losta Institute ‌
  36. PT Citra Komunikasi LSI ‌
  37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik ‌
  38. Populi Center ‌
  39. PT SCL Taktika Konsultan ‌
  40. PT Citra Publik Indonesia ‌
  41. Indekstat Research And Data Science ‌
  42. PT Sigi LSI Network ‌
  43. PT Konsultan Citra Indonesia ‌
  44. Jaringan Isu Publik ‌
  45. Lembaga Riset Indonesia ‌
  46. Jaringan Suara Indonesia ‌
  47. Media Survei Nasional ‌
  48. PT Alvara Strategi Indonesia ‌
  49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
  50. ‌Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) ‌
  51. The Haluoleo Institute ‌
  52. Media Survei Center Indonesia ‌
  53. PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA ‌
  54. PT Paradigma Riset Nusantara ‌
  55. Lembaga Survei Kuadran ‌
  56. Nakama Research & Consulting ‌
  57. PT Indopolling Riset dan Konsultan ‌
  58. PT SINERGI DATA INDONESIA
  59. ‌PT LSI NETWORK ‌
  60. DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia) ‌
  61. Algoritma Research & Consulting ‌
  62. PUSPOLL INDONESIA ‌
  63. Parameter Politik Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Terdaftar untuk Pemilu 2024

Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved