Kabar Manokwari

Pemkab Manokwari Buka Wacana Pemekaran Tiga Distrik dan Lima Kelurahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mewacanakan pemekaran tiga distrik dan lima kelurahan pada 2024, setelah berhasil memekarkan lima distrik

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
Bupati Manokwari Hermus Indou saat diwawancarai di depan kantor Kelurahan Pasir Putih, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mewacanakan pemekaran tiga distrik dan lima kelurahan pada 2024, setelah berhasil memekarkan lima distrik di akhir tahun 2023.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pihaknya bakal  membuat naskah akademik dan rancangan peraturan daerah terkait rencana pemekaran distrik dan kelurahan di tahun ini.

Hermus juga menargetkan penataan daerah bawahan di kabupaten yang dipimpimnya itu sebelum mengakhiri masa jabatannya berakhir pada akhir tahun 2024.

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Manokwari Papua Barat

Diketahui, sejak tahun lalu Pemda Manokwari terus memproses pemekaran 270 kampung dari 164 kampung induk.

Menurut Hermus Indou, pemekaran perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan pada pemerintahan di Kabupaten Manokwari bisa berjalan maksimal dan efektif.

“Setelah pemekaran distrik, kelurahan dan kampung, kita beranjak ke pemekaran Kota Manokwari,” ujar Hermus Indou saat diwawancarai media, di Manokwari, Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, tahun ini Pemkab Manokwari membuat naskah akademik dan rancangan peraturan daerah untuk rencana pemekaran distrik dan kelurahan di Kabupaten Manokwari

Pemkab Manokwari, ucapnya, akan mengusulkan setidaknya tiga distrik dan lima kelurahan yang akan dimekarkan.

Distrik dan kelurahan yang dimekarkan akan berada di sekitar wilayah perkotaan Manokwari.

Baca juga: 2 Orang Meninggal Dunia Diserang Kelompok Penambang Ilegal di Manokwari

Menurut Hermus, pemekaran perlu dilakukan karena di daerah perkotaan, distrik dan kelurahan mencakup wilayah yang cukup luas dengan tingkat kepadatan penduduk yang lumayan sesak.

Hal ini bagi Hermus menyulitkan pemerintah distrik atau kelurahan setempat dalam mengatur dan mengendalikan penduduk.

“Misalnya Distrik Manokwari Barat dan Kelurahan Anday,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear, menjelaskan, beberapa kelurahan sudah disiapkan kajian akademisnya sejak tahun lalu.

Baca juga: Perahu Ketinting Angkut Penambang Emas Ilegal Terbalik di Kali Wariori Manokwari, Dua Orang Tewas

Sedangkan untuk distrik dan kelurahan yang belum memiliki kajian akademis, pihaknya akan memulai akhir Januari atau awal Februari.

Ia menjelaskan, Bagian Pemerintahan perlu mengecek berapa jumlah penduduk, luas wilayah dan b

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved