Kabar Manokwari
Pemkab Manokwari Buka Wacana Pemekaran Tiga Distrik dan Lima Kelurahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mewacanakan pemekaran tiga distrik dan lima kelurahan pada 2024, setelah berhasil memekarkan lima distrik
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mewacanakan pemekaran tiga distrik dan lima kelurahan pada 2024, setelah berhasil memekarkan lima distrik di akhir tahun 2023.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pihaknya bakal membuat naskah akademik dan rancangan peraturan daerah terkait rencana pemekaran distrik dan kelurahan di tahun ini.
Hermus juga menargetkan penataan daerah bawahan di kabupaten yang dipimpimnya itu sebelum mengakhiri masa jabatannya berakhir pada akhir tahun 2024.
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Manokwari Papua Barat
Diketahui, sejak tahun lalu Pemda Manokwari terus memproses pemekaran 270 kampung dari 164 kampung induk.
Menurut Hermus Indou, pemekaran perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan pada pemerintahan di Kabupaten Manokwari bisa berjalan maksimal dan efektif.
“Setelah pemekaran distrik, kelurahan dan kampung, kita beranjak ke pemekaran Kota Manokwari,” ujar Hermus Indou saat diwawancarai media, di Manokwari, Jumat (19/1/2024).
Ia menjelaskan, tahun ini Pemkab Manokwari membuat naskah akademik dan rancangan peraturan daerah untuk rencana pemekaran distrik dan kelurahan di Kabupaten Manokwari
Pemkab Manokwari, ucapnya, akan mengusulkan setidaknya tiga distrik dan lima kelurahan yang akan dimekarkan.
Distrik dan kelurahan yang dimekarkan akan berada di sekitar wilayah perkotaan Manokwari.
Baca juga: 2 Orang Meninggal Dunia Diserang Kelompok Penambang Ilegal di Manokwari
Menurut Hermus, pemekaran perlu dilakukan karena di daerah perkotaan, distrik dan kelurahan mencakup wilayah yang cukup luas dengan tingkat kepadatan penduduk yang lumayan sesak.
Hal ini bagi Hermus menyulitkan pemerintah distrik atau kelurahan setempat dalam mengatur dan mengendalikan penduduk.
“Misalnya Distrik Manokwari Barat dan Kelurahan Anday,” katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear, menjelaskan, beberapa kelurahan sudah disiapkan kajian akademisnya sejak tahun lalu.
Baca juga: Perahu Ketinting Angkut Penambang Emas Ilegal Terbalik di Kali Wariori Manokwari, Dua Orang Tewas
Sedangkan untuk distrik dan kelurahan yang belum memiliki kajian akademis, pihaknya akan memulai akhir Januari atau awal Februari.
Ia menjelaskan, Bagian Pemerintahan perlu mengecek berapa jumlah penduduk, luas wilayah dan b
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.