Pemilu 2024

Sempat Tertahan di Pelabuhan Sorong, KPU Papua Barat Daya Akhirnya Bongkar Logistik Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membongkar logistik surat suara Pemilu 2024 di Pelabuhan Umum Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (19/1/2024)

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membongkar logistik Pemilu 2024 di Pelabuhan Sorong dan dikawal ke Gudang KPU, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membongkar logistik surat suara Pemilu 2024 di Pelabuhan Umum Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (19/1/2024).

Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, pembongkaran logistik (surat suara) pemilu dilaksanakan pukul 08.00 WIT, di Pelabuhan Sorong.

"Kami sudah menerima tiga jenis surat suara yakni DPR RI, DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten kota se-Papua Barat Daya," ujar Fatmawati di Sorong.

Baca juga: KPU Kota Sorong Sortir Logistik DPC Presiden Wapres dan DCT Pemilu 2024

Hingga kini, petugas masih dalam proses pembongkaran logistik pemilu di pelabuhan, kemudian logistik akan dikawal ke Gudang KPU.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Pemilih Pemula Tak Golput pada Pemilu 2024

Rencananya, surat suara pemilu yang sudah masuk di Gudang KPU, nantinya akan dipilah sesuai daerah masing-masing.

"Kalau hari ini proses pembongkaran hingga pemilahan sudah selesai, maka surat suara segera didistribusi," katanya.

Ia berujar, setelah surat suara telah tiba di masing-masing daerah, maka pihaknya akan menginstruksikan KPU kabupaten kota agar segera menyortir.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Pemilu, KPU Papua Barat Daya Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Fatmawati menjelaskan, surat suara itu milik KPU kabupaten/kota, sehingga setelah dipilah dan didistribusikan ke daerah, maka KPU akan menyortir tiap wilayah.

"Memang sempat tertahan di pelabuhan, namun kami tetap sesuaikan dengan ekspedisinya, sehingga baru bongkar hari ini sesuai jadwal," jelas Fatmawati.

Surat suara yang dibongkar di Kota Sorong ada tiga kontainer, terdiri dari 451.503 surat suara DPR RI,  451.503 surat suara DPRD Provinsi, dan sebanayak  451.503 surat suara DPRD kabupatenkota. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved