Nahdlatul Ulama
Cegah Politik Identitas, PCNU Kota Sorong Keluarkan Tiga Pernyataan Sikap ke Warga Nahdiyin
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengajak warga nahdliyin agar tak terpolarisasi dan terjebak dengan isu polit
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengajak warga nahdliyin agar tak terpolarisasi dan terjebak dengan isu politik identitas pada Pemilu 2024.
Ketua Tanfiziah PCNU Kota Sorong KH Mulyono mengatakan, warga nahdiyin yang mempunyai hak pilih agar ikut menciptakan situasi aman dan damai di Kota Sorong.
"Kita tahu masa kampanye sudah mau berakhir maka masing-masing warga lebih bijak memilih calon," ujar Mulyono kepada TribunSorong.com, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Lakpesdam NU Kota Sorong Resmi Dibentuk, PCNU Harap Bisa Jadi Langkah Baik Bagi Umat
Warga nahdiyin, menurutnya, harus lebih memahami watak, karakter, dan rekam jejak calon yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Harlah ke-101 NU di Sorong, Momen Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan untuk Umat
Ia berujar, hingga kini NU secara lembaga tidak menentukan pilihan ke satu pihak, sehingga warga jangan mau terpolarisasi.
"NU dari pusat sampai daerah tidak ke mana-mana, silahkan warga nahdiyin secara pribadi memilih calon yang pas dalam Pemilu 2024," katanya.
Melalui kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kota Sorong mengeluarkan tiga pernyataan sikap kepada seluruh warga nahdiyin.
Pertama, menjaga dan ikut serta dalam menciptakan situasi kondisi Kota Sorong agar tetap aman serta damai.
Baca juga: Harlah Ke-101 NU, PCNU Kota Sorong Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Bangsa
Kedua, warga nahdiyin harus memahami pilihan masing-masing dengan tidak terpengaruh politik identitas serta uang.
Ketiga, warga nahdiyin pada hari pemilihan harus berbondong-bondong menuju ke TPS dan menggunakan hak suaranya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.