Pemilu 2024
Malam-malam, Ribuan Surat Suara Lebih untuk Pemilu 2024 di Sorong Selatan Dibakar
Sekretaris KPU Sorong Selatan Muhammad Rusdi mengatakan, surat suara lebih yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - KPU Sorong Selatan, Papua Barat Daya memusnah surat suara kelebihan dalam Pemilu 2024 di halaman kantor KPU Teminabuan, Papua Barat Daya pada Senin (13/2/2024), sekitar pukul 21.00 WIT.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Selesai H-1 Pencoblosan
Sekretaris KPU Sorong Selatan Muhammad Rusdi mengatakan, surat suara lebih yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu terdiri dari sembilan lembar untuk pilpres, 476 DPR RI, enam DPD RI, 55 DPRD provinsi, dan surat suara untuk DPRD kabupaten sebanyak 1.458 lembar.
"Dari jumlah surat suara DPRD kabupaten itu tersebar di dapil (daerah pemilihan) II sebanyak 64 lembar, dapil II ada 216 lembar, dan terdapat tujuh lembar untuk dapil IV," katanya.
Baca juga: Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anti Politik Uang di Dua Daerah, Cegah Kecurangan saat Pemilu
Menurut Muhammad Rusdi, Surat suara yang tersebut sebelumnya dimasukkan ke lima dus kemudian dibakar, disaksikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle.
Baca juga: Apa Arti Kata Black Campaign? Istilah Viral Saat Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Dirty Vote?
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut di antaranya, Komisioner KPU Papua Barat Daya Muhamad Gandhi Sirajudin, Ketua KPU Sorong Selatan Yonece Kambu, dan beberapa pejabat lainnya. (tribunsotong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.