Kantor Bupati Sorsel Dipalang
Temui Masyarakat Adat, Sekda Sorsel Minta Bawaslu Beri Penjelasan soal PSU
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw menemui masyarakat yang palang Kantor Bupati dan DPRD.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw menemui masyarakat yang palang kantor bupati dan DPRD.
Baca juga: 4 Jam Dipalang, Kantor Bupati dan DPRD Sorong Selatan Akhirnya Dibuka
Sekda bertatap muka dan mendengar aspirasi yang disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Gemna Herit Ani usai membuka palang pada Kamis (22/2/2024).
Sekda Sorong Selatan Dance Nauw mengatakan, dinamika setelah Pemilu 2024 ini Bawaslu seharusnya mengambil peran.
Mengklarifikasi dan memberi penjelasan secara detail agar masyarakat dapat menerima dengan baik.
"Bawaslu harus beri penjelasan dihadapan masyarakat sehingga dapat dimengerti,” katanya kepada TribunSorong.com.
“Misalnya jika laporan tidak diterima atau jika terdapat ketidakpuasan harus seperti apa solusi entah PSU atau lainnya," ucapnya.
Baca juga: Selain Kantor Bupati, Masyarakat Adat juga Palang Kantor DPRD Sorong Selatan
Ketua Desk Pemilu itu berpesan agar jika ada ketidakpuasan dari masyarakat lebih baik dibicarakan dan mencari solusi dari permasalahan.
"Saat ini tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dan keterbatasan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, oleh karena itu kita harus bicara dengan tokoh LMA dan lain untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Sorong Selatan George Ronald Konjol mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada masyarakat khusunya marga Anni yang telah berbesar hati membuka palang masuk Kantor Bupati dan DPRD.
Ia mengimbau pemalangan seperti ini tidak terjadi lagi kedepan.
Utamakan komunikasi agar semua dapat berjalan dengan baik dan keamanan tetap terjaga.
"Palang sudah dibuka maka aktivitas perkantoran dapat berjalan dengan seperti biasannya," ucap dia. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.