Pj Gubernur Papua Barat Daya
Pansel DPR Provinsi Otsus Belum Terbentuk, Begini Respons Pj Gubernur Mohammad Musa'ad
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad respon soal belum terbentuknya panitia seleksi (pansel) DPR provinsi otsus.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad respon soal belum terbentuknya panitia seleksi (pansel) DPR provinsi otsus.
Baca juga: Waket II MRPBD Desak Pj Gubernur Papua Barat Daya segera Lantik Pejabat Eselon III-IV
Musa’ad akui hingga saat ini belum membentuk pansel DPR provinsi otsus.
Itu disebabkan masih menunggu peraturan teknis (pertek) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tata cara pemilihan DPR provinsi otsus.
Musa’ad mengatakan bahwa DPR provinsi otsus di Papua Barat Daya berbeda dengan DPRP otsus di provinsi induk Papua Barat.
"Kalau kita kan masih baru jadi perlu adanya persetujuan dari Mendagri. Jadi, sabar-sabar saja,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Keluarkan Rekomendasi Kroscek C1 Hasil di 82 TPS se-Distrik Sorong Barat
Ia menegaskan DPR khusus ini nanti dilantik bersamaan dengan DPR yang terpilih pada Pemilu 2024.
Papua Barat Daya ini tidak terikat dengan waktu pelantikan DPR karena belum ada sebelumnya.
“Berbeda ya dengan kabupaten atau kota, dia harus mengikuti masa akhir jabatan dari DPR yang lama," ucapnya.
Musa’ad juga memastikan bahwa DPR Otsus ini akan terbentuk sebelum Pilkada.
Karena akan berproses pada kriteria-kriteria kepala daerah di Papua Barat Daya.
"Tunggu saja, kami masih melakukan harmonisasi dengan Jakarta," katanya. (/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.