Pemkab Maybrat
Dinas PMK Maybrat Gelar Sosialisasi Program Dana Desa, Begini Pesan Pj Bupati Bernhard Rondonuwu
Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (PMK) menggelar sosialisasi program dana desa tahun 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240405_sosialisasi-program-dana-desa-maybrat.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (PMK) menggelar sosialisasi program dana desa tahun 2024.
Sosialisasi ini menghadirkan 259 kepala kampung se Kabupaten Maybrat, Jumat (5/4/2024)
Baca juga: Pj Bupati Maybrat ke Kantor Kemenko Perekonomian, Dapat Tawaran Progam Pelatihan UMKM
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi kepala kampung dalam mengelola dana mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Karena dana kampung merupakan salah satu yang masuk pada postur APBD Maybrat.
Baca juga: Ormas Worsa Daftarkan Diri ke Kesbangpol Maybrat, Fokus Rangkul Generasi Muda
Olehnya, diperlukan kolaborasi dalam menyusun program supaya tidak tumpeng tindih.
“Agar sasaran keuangan yang ada bisa memberdayakan masyarakat,” katanya.
Ia bilang, banyak pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait penyakahgunaan dana kampung.
Ada kegiatan yang dilakukan tidak sesuai denga perencanaan awal pada musyawarah kampung (muskam).
“Kepala kampung yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi aturan,” ucapnya.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Gandeng UNIPA Kaji Peta Kerentanan Pangan
Lanjut Bernhard, Tim Inspektorat sudah lakukan pengawasan dana kampung dan mengambil data awal perencanana kemudian akan dicek pada pelaksanaan dan pelaoran nanti.
“Apakah sesuai perencananan awal atau tidak, kalau tidak sesuai maka akan jadi temuan,” ujar dia.
Sejalan dengan itu, kata dia, Maybrat suda masuk kategori daerah miskin ekstrim.
Hal ini menjadi perhatian semua agar dalam mengelola dana kampung jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tapi peningkatan BUMDED.
Agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hal ini juga bisa berdampak pada tingakt penghasilan masyarakat yg menjadi indikator penilaian.
“Terkait dengan pembayaran BLT sering ada pengaduan masyarakat ke Inspektorat terkait dengan tidak dibayarkan hak BLT masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Telekomunikasi, Paparkan Kondisi Internet
Bernhard menjelaskan, pemerintah daerah akan mengubah proses pembayaran tunai menjadi non tunai di mana semua penerima BLT membuka rekening masing-masing agar dananya langsung di proses masuk ke penerima.
“Pemerintah daerah selalu ajak berkolaborasi membrikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (/tribunsorong.com)