Sorong Selatan

Satnarkoba Polres Sorong Selatan Amankan 8 Orang Terlibat Narkoba, Periode Januari-Maret 2024

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon mengatakan, selain barang bukti Ganja ada delapan orang ikut diamankan.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
Paulus Pulo
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres  Sorong Selatan berhasil mengamankan ganja sekira 1 kilogram, selama triwulan pertama atau selama Januari-Maret 2024.

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon mengatakan, selain barang bukti Ganja ada delapan orang ikut diamankan.

Baca juga: Satres Narkoba Bongkar Jaringan Ganja di Sorong, Polisi Sebut Pelaku Diduga Sogok Petugas Lapas

Delapan orang tersebut, tujuh di antaranya terlibat kasus narkoba jenis Ganja dan satu orang sabu-sabu.

Ke delapan orang itu berusia dewasa dengan peran sebagai pengedar, bandar dan pemakai.

“Tahun ini Polda Papua Barat memberikan target penyelesaian sebanyak 10 kasus dan kami sudah mencapai 50 persen atau lima kasus yang sudah ditangani,” katanya.

"Delapan orang yang ditangakp itu, semuanya berusia dewasa dengan peran mereka masing -masing sebagi bandar atau pengedar dan pemakai," tegas Thomas.

Ia bilang, pihaknya akan menuntaskan sisa kasus tersebut sebelum memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada November 2024 mendatang.

"Dengan banyaknya libur di tahun 2024 terdapat sejumlah agenda negara yang harus dituntaskan, maka kami berkomitmen untuk menyelesaikan lima kasus yang belum diselesaikan," ungkap Thomas.

Lebih lanjut, kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial FS, SK, MUG, MS, ROM, FM, YM dan MA.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis sabu dan ganja dari akar nya sehingga tidak beredar di Sorsel,"  ucapnya.

Baca juga: Polres Raja Ampat Musnahkan 946,06 Gram Ganja, Barang Bukti Kasus Narkoba

Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak coba-coba menggunakan barang haram tersebut, karena bisa menghancurkan masa depan anak-anak Papua. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved