Pilkada di Papua Barat Daya

Dukung Tahapan Pilkada 2024, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Hibah Rp38 M

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan Papua Barat Daya optimis mendukung tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Penyerahan dokumen NPHD dari Bupati Sorong Selatan Samsudin ANggiluli (baju putih) kepada KPU sebagai bentuk dukungan Pilkada 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan Papua Barat Daya optimis mendukung tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Baca juga: Sorong Selatan Rumah Bersama, Politisi Golkar Yanto Yatam Ajak Setop Politik Primordialisme

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Frans Barnie Kewetare menjelaskan, proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah dilakukan.

Baca juga: PDI-P Sorong Selatan Buka Penjaringan Kepala Daerah Sebulan, Ada 12 Balon Ambil Formulir

Melihat tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, Pemkab Sorong Selatan mengundang KPU membahas tindak lanjut NPHD yang sudah tandatangan.

"Kami sekarang fokus pada teknis penyaluran saja, sementara secara  devacto itu tidak ada perubahan apapun," katanya kepada TribunSorong.com via telepon, Selasa (7/5/2024)

Ia bilang, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan KPU.

Tujuan agar ada kata sepakat mekanisme penyaluran hibah tersebut.

“Kami juga melihat kemampuan ketersediaan keuangan daerah,” jelas Frans Barnie Kewetare.

Baca juga: Maju Pilkada Sorong Selatan, Balon Paulus Kora: Saya Tidak Cari Harta Tapi Tulus Layani Masyarakat

Ia mengatakan, dalam NPHD itu diputuskan senilai Rp38 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.

Pemkab Sorong Selatan baru transfer tahap pertama Rp2 miliar.

Baca juga: Ketua DPC PDI-P Sorong Selatan Samsudin Anggiluli Terima Berkas Pendaftaran Balon Bupati Dance Nauw

Tahap kedua  dan ketiga masing-masing Rp18 miliar belum ditransfer.

Pemkab tetap mendukung penuh tahapan Pilkada di Sorong Selatan.

Baca juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Sorong Selatan Masih Kendala Jaringan dan Infrastruktur

Tidak ada tendensi lain-lain, karena peraturan pemerintah pusat sudah jelas.

“Kami tetap dukung itu sudah jelas cuma kami mau komunikasi terkait teknis penyaluran saja. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved