Kasus Narkoba di Sorong
MIRIS, Oknum Guru SD di Kabupaten Sorong Bayar Utang Pakai Ganja
Jajaran Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Sorong, Sabtu (11/5/2024).
Sistem penjualan tersebut AP di Lapas mengendalikan semua lewat telepon ke JJ dan DS kemana mereka ambil barang.
"Kami kemudian menangkap JJ dan melakukan penggeledahan ditangan dia temukan 88 gram dan dapat RW," katanya.
Selanjutnya, dari JJ tim dapat fakta lain yakni barang milik SU kemudian muncul NB dan kembali menangkap satu orang inisial OU yang merupakan penjual narkoba.
Pelaku OU diringkus di belakang Polresta Sorong Kota, dan polisi menyita 149 Gram ganja dan uang tunai Rp5,9 juta.
"Berdasarkan hasil interogasi OU mengaku uang Rp5,9 juta merupakan hasil dari menjual tujuh paket ganja," ucapnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Tags
Polresta Sorong Kota
ganja
Iptu Afriangga Tan
Kabupaten Sorong
Kota Sorong
Papua Barat Daya
Lapas Sorong
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.