Sumber Daya Manusia Maybrat
Dinas Pendidikan Maybrat Jamin 37 Siswa Muslim Berhak Mendapat Pelajaran Agama Islam
Guna mewujudkan itu, dinas alokasikan anggaran senilai Rp300 juta diperuntukan bagi anak-anak sekolah yang beragama Islam.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240513_kornelius-kambu-soal-siswa-islam.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu mengatakan, siswa-siswi di Kabupaten Maybrat wajib mendapatkan pendidikan agama karena pembinaan mental dan akhlak spiritual.
Baca juga: Dinas Pendidikan Maybrat Hibahkan Rp300 Juta kepada Masjid Al-Ikhsan Ayamaru, Ini Peruntukannya
Guna mewujudkan itu, dinas alokasikan anggaran senilai Rp300 juta diperuntukan bagi anak-anak sekolah yang beragama Islam.
“Jadi anggaran itu selain rehabilitasi Masjid Al-Ikhsan Ayamaru sebagai tempat belajar dan honor tenaga pendidik yaitu iman Masjid yang dipakai,” katanya, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Pendaftaran Jalur Independen Pilkada Maybrat 2024 Ditutup, Siapa Mendaftar?
Ia bilang, dari data base pendidikan (dapodik) di Maybrat tercatat ada 37 siswa yang beragama Islam, mereka tersebar di SD, SMP, SMA/SMK.
Selama ini jam mata pelajaran agama mereka yang Agama Islam tidak mengikuti proses belajar itu.
“Maybrat sudah mulai maju, kita lihat ada Kodim dan ada juga Polres, mereka yang bertugas semuanya bukan mayoritas Nasrani, tetapi ada juga yang muslim,” ucapnya.
“Mereka ini datang tugas disini tentunya istri dan anak-anak mereka ikut. Anak-anak itu harus sekolah dan pendapatkan mata pelajaran agama,” tambahnya.
Menurutnya, Maybrat sudah mulai berkembang dan tidak bisa menutup diri dan mulai saling mengklaim lain-lain.
UU telah menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib melindungi toleransi antar umat beragama agar tidak terjadi gesekan.
"Kabupaten Maybrat ini berada dalam konteks NKRI dan mereka sudah terdaftar di dapodik sehingga 37 siswa tersebut perlu diproteksi dan dilindungi," ujar dia.
Baca juga: Samperin Warga Aitinyo Raya, Balon Bupati Kornelius Kambu Ajak Solid Menuju 01 Maybrat
Ia menjelaskan, dinas pendidikan tidak salah memberikan ruang kepada mereka mendapatkan pendidikan mata pelajaran Agama Islam yang berlangsung di Masjid Ayamaru dan Kumurkek.
Guru mata pelajaran Agama Islam sampai saat ini tidak ada di satuan Dinas Pendidikan Maybrat.
“Sehingga kita manfaatkan masjid yang ada sebagai tempat anak-anak mereka belajar Agama Islam,” katanya.
Baca juga: Marthen Howay Kembalikan Berkas Penjaringan Balon Bupati Maybrat ke 3 Partai, Optimistis Dapat Tiket
Kornelius menambahkan, pengajar mata pelajaran tersebut bukan guru PNS atau kontrak.
Tetapi mereka adalah Iman Masjid sehingga hanya manfaatkan saat jam mata pelajaran Agama Islam mereka bisa sisipkan waktu mengajar.
“Pemerintah wajib menyelamatkan 37 siswa tersebut dalam konteks mendapatkan pendidikan Agama Islam. Tidak ada muatan kepentingan lain-lain,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)