Korupsi di PT Timah
Intip Aset Sandra Dewi Diduga Terkait Korupsi Timah, Ada Pesawat Private Jet dan Mobil Mewah
Kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis masih bergulir. Jaksa agung tengah menelusuri sejumlah aset milik Harvey Moeis
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis masih bergulir.
Jaksa agung tengah menelusuri sejumlah aset milik Harvey Moeis yang diduga terkait dengan kasus rasuah PT Timah.
Langkah yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara ini di antaranya yaitu memeriksa Sandra Dewi guna menelusuri perjanjian pisah harta dari pasangan suami istri itu.
Baca juga: Anak Sandra Dewi Dibully Netizen Usai Sang Ayah Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah
Diketahui, Sandra Dewi dimintai keterangan oleh Kejagung pada Rabu (15/5/2024) kemarin.
Selain itu Kejagung juga memanggil Sandra Dewi untuk mendalami kepemilikan harta pribadinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Lantas apa saja aset milik Sandra Dewi yang disinyalir sebagai hasil korupsi Harvey Moeis?
Berikut rangkuman aset Sandra Dewi yang diduga diperoleh dari hasil kasus korupsi PT Timah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.
1. Private Jet

Beberapa aset milik Harvey Moeis kini disita Kejagung, imbas kasus korupsi tata niaga timah dan TPPU yang menjeratnya.
Bahkan kini hadiah private jet yang diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi pun turut menjadi bidikan Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut asal dananya.
Baca juga: Kejagung Geledah Kediaman Sandra Dewi, Sita 2 Unit Kendaraan dan Laptop
Jika kepemilikan private jet itu terbukti dari hasil korupsi, maka tidak menutup kemungkinan privat jet tersebut ikut disita Kejagung.
Dalam pemeriksaan pada Rabu (15/5/2024) kemarin, Kejagung juga mencecar Sandra Dewi terkait kejelasan kepemilikan private jet tersebut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.