Selasa, 5 Mei 2026

Kamtibmas Sorong

Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Penggerudukan Rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong

Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farly Sampetoding Rego merasa perihatin atas tindakan massa yang geruduk rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong.

Tayang:
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
zoom-inlihat foto Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Penggerudukan Rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farly Sampetoding Rego di Kota Sorong, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farly Sampetoding Rego merasa perihatin atas tindakan massa yang geruduk rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong.

"Kami hanya melakukan pengawasan dan semua pengaduan warga sudah direspons Bawaslu," ujar Farly kepada TribunSorong.com, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Polisi Proses Kasus Simpatisan Caleg Geruduk Rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong

Menurutnya, tindakan intimidasi dengan menggeruduk rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong itu melanggar ketentuan.

Ia meminta agar persoalan ini harusnya diungkap hingga tuntas, sehingga tak selalu mengintimidasi penyelenggara.

"Saya harap kasus yang sudah dilapor ke polisi bisa diungkap, sehingga para pelaku segera terungkap," katanya.

"Kalau intimidasi penyelenggara maka mental anggota kita bisa terganggu," imbuhnya.

Baca juga: Rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong Digeruduk Massa Simpatisan Caleg, Intimidasi hingga Rusak Pot Bunga

Proses Hukum

Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota tengah memproses laporan polisi (LP) simpatisan calon anggota legislatif (caleg) berinisial YK yang diduga menggeruduk kediaman Ketua Bawaslu Kota Sorong Julce Ivone Sahureka.

Diketahui, rumah Ivone yang digeruduk itu berlokasi di Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Ajak Media Perketat Publikasi Info Tahapan Pilkada 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penggerudukan terjadi sekitar pukul 20.07 WIT hingga 20.17 WIT, Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, kasus dugaan penggerudukan ini dilaporkan ke Polsek Sorong Timur.

"Kami sudah memproses laporannya dan nanti saksi akan diperiksa terkait penggerudukan rumah Ketua Bawaslu," ujar Arifal kepada TribunSorong.com via telepon, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Sidang Pelanggaran Pemilu 2024, Pelapor Sampaikan Temuan

Rencananya, setelah ini pihaknya pun akan memeriksa Julce sebagai korban yang juga Ketua Bawaslu Kota Sorong.

"Tim INAFIS Polresta Sorong Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong," jelasnya.

Ia menuturkan, terkait perkembangan lebih lanjut soal proses hukum ini pihaknya akan sampaikan lebih lanjut. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved