Sidang Paripurna DPRK Raja Ampat
Bupati AFU Bicara soal Transparansi LKPJ 2023 di Hadapan DPRK Raja Ampat
DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna perdana masa sidang pertama dalam rangka pembahasan materi LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna perdana masa sidang pertama dalam rangka pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 hari ini.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey didampingi Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Renold M Bula.
Baca juga: Bupati AFU Ingatkan ASN Raja Ampat Kuasai Aplikasi E-Kinerja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati atau AFU dan jajarannya diberikan apresiasi dari pimpinan dan anggota DPRK karena telah bekerja maksimal menyiapkan dokumen LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey dalam pidatonya mengatakan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang disampaikan kepada DPRK sebagai wujud check and balance.
Disamping itu, LKPJ juga merupakan instrumen penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabel dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Hal ini semata-mata memberikan gambaran tentang capaian, kinerja, kebijakan, dan realisasi program oleh pemerintah daerah dalam periode satu tahun anggaran," ujar Abdul Wahab Warwey yang berbicara dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Senin (27/5/2024).
Sejalan dengan pendapat Abdul Wahab, Bupati AFU mengatakan, LKPJ merupakan materi evaluasi bagi DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Raja Ampat.
Dimana rekomendasi dari hasil evaluasi DPRK tersebut diharapkan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Raja Ampat.
"Penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan yang ada, yaitu RPJMD 2021-2026," ujar Bupati AFU.
Dikatakannya, APBD Kabupaten Raja Ampat 2023 disusun dengan pendekatan kinerja guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Keseimbangan antara pengeluaran dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus juga diperhatikan.
"Dengan demikian penyusunan anggaran dilakukan berlandaskan efisiensi, efektif, dan penggunaannya yang dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.