Layanan Publik
2 Layanan Pengurusan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Raja Ampat
Dari pihak kantor pertanahan selanjutnya akan jemput bola turun ke masyarakat buat mendata.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya bisa dilakukan secara mandiri serta melalui program strategis nasional.
Baca juga: BPN Terapkan Sertipikat Tanah Elektronik di Raja Ampat, Lebih Aman dan Efisien
Baca juga: BPN Kabupaten Raja Ampat Ungkap Manfaat Pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik
Kepala Pertanahan Raja Ampat Rizky Wahyudhi mengatakan, pengurusan secara mandiri adalah masyarakat sebagai pemohon yang datang sendiri ke kantor BPN.
"Pengurusan secara mandiri sifatnya pasif, masyarakat yang membutuhkan legalitas datang ke kantor kemudian kami akomodir dan layani," ujarnya, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Gubernur, Pj Sekda Presentasi Perencanaan Pengadaan Tanah kepada BPN
Baca juga: Masyarakat Bonkawir Raja Ampat Terima Sertipikat Tanah Gratis, Kolaborasi BPN dan Pemda Raja Ampat
Sebaliknya, pengurusan sertifikat tanah secara massal melalui program strategis nasional, itu sesuai atensi dan instruksi Presiden RI.
Dari pihak kantor pertanahan selanjutnya akan jemput bola turun ke masyarakat buat mendata.
"Di situ kami yang memberi penyuluhan, melaksanakan pengukuran termasuk pengumpulan data yuridis sampai sertipikat itu terbit," ucap Rizky.
Baca juga: BPN Papua Barat Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga PBD, 5 Aset BPN Bakal Pakai Sertipikat Elektronik
Baca juga: BPN Raja Ampat Alokasikan PTSL 220 Bidang Tanah dan Redistribusi 150 Bidang di Tahun 2024
Dari dua pelayanan pengurusan sertipikat tanah tersebut, tambahnya, masyarakat tinggal memilih.
Apabila secara mandiri, berarti ada beban biaya pajak yang harus disetor ke negara.
"Kalau lewat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak dipungut biaya alias gratis," kata Rizky. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Tempa SDM Kemaritiman Raja Ampat, Disnakertrans Gelar Pelatihan Open Water Diver di Kampung Arborek |
![]() |
---|
Disperindag Raja Ampat Gelar Sidang Tera/Tera Ulang Alat Ukur Milik Pelaku Usaha di Waisai |
![]() |
---|
Kasus Pemalsuan Sertipikat yang Seret Eks Kepala BIN Papua Barat Belum Lanjut, Ini Alasan Polisi |
![]() |
---|
Penyidikan Pemalsuan Sertipikat Tanah, Ini Alasan Tiga Tersangka Mangkir dari Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.