PPDB 2024

BPMP Sebut PPDB di Papua Barat Daya Minim Pengawasan dan Rawan Pungli

BPMP Papua Barat menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Papaua Barat Daya belum mempunyai pengawas.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kabag Umum BPMP Papua Barat Yustus Awoitauw saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Sorong, Selasa (29/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Papaua Barat Daya belum mempunyai pengawas.

Kabag Umum BPMP Papua Barat Yustus Awoitauw melihat, PPDB di tingkat SD hingga SMA/SMK tidak transparan dan tidak berkeadilan.

Baca juga: Plt Kepala Disdik Papua Barat Daya Ingatkan soal Transparansi PPDB 2024

Dia mengimbau proses PPDB harus ada tim pengawas agar publik dapat melihat prosesnya secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Kuota Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri di Jakarta Selatan pada PPDB 2023, Ini Daftar 28 Sekolahnya

Selain itu dirinya meminta semua pemangku kebijakan serius membenahi PPDB di wilayah kerja masing-masing.

"Jika di daerah sudah ada regulasi seperti Pergub (Peraturan Gubernur) atau di kota tadi ada Perwali (Peraturan Wali Kota), maka ini bisa diturunkan lagi dengan membentuk tim-tim kecil untuk pengawasan jalannya PPDB tersebut," kata Yustus Awoitauw di Kota Sorong, Selasa (29/5/2024).

Pemberian sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan, imbuhnya, harus ditindak tegas, seperti adanya pemberian sanksi.

"Seperti kadang waktu yang diberikan pendaftaran itu sudah tutup, tetapi karena ada intervensi yang muncul sehingga ya dibuka pintu-pintu belakang untuk menampung peserta didik," ungkapnya.

Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Mengikuti PPDB Jabar 2023? Inilah Syarat Umum dan Khususnya

Apabila praktik pungutan liar atau pungli ataupun 'jalur-jalur belakang' dibiarkan, menurutnya, akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan, di antaranya kuantitas dan kualitas dalam rombongan belajar.

"Jangan bermain-main dengan hal-hal yang menimbulkan peluang untuk korupsi. Itu tidak boleh,"ucapnya (tribunsorong.com/aldytamnge)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved