Migas

Pemkab Sorong Didesak Realisasikan Hak-hak OAP terkait Hasil Migas

Dia bilang, kedatangan pihaknya bersama dua LSM lain, yaitu Pelita Hati dan LSM Neygilin bertujuan meminta hak ulayat Orang Asli Papua (OAP).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya di ruang rapat kantor bupati, Aimas, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya di ruang rapat kantor bupati, Aimas, Selasa (4/6/2024).

Kordinator Umum LSM Aqne Lefo Migas Kabupaten Sorong Mesak Moifilit mengatakan, pihaknya mengapresiasi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian karena telah bersedia mendengar aspirasi.

Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP Papua Dorong Pengembangan Ekowisata Pulau Soop Kota Sorong

Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP Syukuran Pengeboran Sumur BMR-001 di Kabupaten Sorong, Penantian Sejak 2021

Dia bilang, kedatangan pihaknya bersama dua LSM lain, yaitu Pelita Hati dan LSM Neygilin bertujuan meminta hak ulayat Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Kabupaten Sorong.

Menurut Mesak, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Pertama, segera merealisasikan bantuan pendidikan kepada putra putri pelajar ring 1 wilayah terdampak atau penghasil minyak dan gas (migas).

Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Sorong segera merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 10 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus triwulan I dan II sesuai DIPA dalam APBD 2024.

“Ketiga, memperjelas status dan kedudukan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerimaan dan Penggunaan DBH Sumber Daya Minyak Bumi dan Gas Bumi,” kata Mesak.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bahas Rencana Tata Ruang Perkantoran Bersama SKK Migas, Siapkan Master Plan

Baca juga: SKK Migas Pamalu Dorong Kemitraan dalam Mengelola UMKM

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Sorong agar dapat merealisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

"Pak Pj Bupati Edison Siagian menanggapi akan menyelesaikan hal ini secara bertahap di bulan Juli," kata Mesak. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved