Migas
SKK Migas-Pertamina EP Syukuran Pengeboran Sumur BMR-001 di Kabupaten Sorong, Penantian Sejak 2021
Pengeboran eksplorasi merupakan program jangka panjang yang kemudian hasilnya akan dievaluasi guna menentukan kelanjutannya
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - SKK Migas dan Zona 14 Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) yang merupakan bagian dari Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina menggelar Syukuran Pengeboran Sumur Eksplorasi Buah Merah (BMR)-001.
Kegiatan berlangsung di Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (29/4/2024).

Rangkaian acara ditandai pemotongan tumpeng dilanjutkan penekanan sirine oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Mohammad Musa'ad, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku Subagyo, beserta tamu undangan lainnya.
Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP KSO Petroenergy Utama Weriagar Tajak Sumur WPL-3X di Bintuni, Ada Ritual Adat
Baca juga: Dorong Terus Eksekusi Proyek LNG Abadi, SKK Migas-KKKS INPEX Masela Ltd Gelar Fokus Grup Diskusi
Subagyo mengatakan, pengeboran sumur eksplorasi melewati proses panjang sejak September 2021 yang kemudian dibantu pengadaan lahan oleh pemilik hak ulayat.
“Penantian dari 2021 itu cukup panjang karena dari sisi time schedule sebenarnya mundur. Tentu SKK Migas Perwakilan Papua-Maluku punya tanggung jawab yang berat lantaran dulu Sorong dikenal kota minyak sehingga kemudian dilaksanakan pengeboran di zaman Belanda yang kala itu hasil produksinya cukup besar,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Subagyo, dalam kurun waktu 10 tahun tidak ada aktivitas pengeboran eksplorasi mengingat wilayah Papua dan Maluku harus melewati proses perizinan yang memakan waktu cukup lama.
Pengeboran eksplorasi merupakan program jangka panjang yang kemudian hasilnya akan dievaluasi guna menentukan kelanjutannya.
“Yang jelas tanggung jawab kami di hulu migas masih berat. Targetnya satu juta barel minyak pada 2030 nanti,” kata Subagyo.
Baca juga: SKK Migas Pamalu Dorong Kemitraan dalam Mengelola UMKM
Baca juga: Upayakan SPBU di Distrik Konda, Bupati Sorong Selatan Anggiluli Bersama Pertamina Survei Lapangan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengatakan, terkait perizinan dan hal-hal lainnya akan dikawal langsung oleh pemerintah provinsi lantaran migas termasuk dalam program strategis nasional.
Baca juga: Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi Sebut Ketahanan Energi Nasional Butuh Peran Media
Baca juga: Eksplorasi Kunci Keberlanjutan Pasokan Energi, PHE Geber Akselerasi di Domestik dan Luar Negeri
Ia menekankan kepada perusahaan agar dapat melaksanakan pengeboran memperhatikan masalah-masalah lingkungan sebagaimana izin yang diberikan.
“Saya percaya pada Pertamina dan semua perusahaan migas bahwa untuk masalah lingkungan mereka selalu memperhatikan," kata Julian Kelly Kambu.
Baca juga: Penerapan BBM Satu Harga, Inilah Realisasinya di Tanah Papua hingga Desember 2022
Ia juga berharap kepada perusahaan bersama masyarakat dan pemerintah membangun komitmen yang baik , sehingga bisa bersinergi bersama dalam pembangunan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.