Dugaan Korupsi di Kelurahan Makbalim
Oknum Honorer Kelurahan Makbalim Diduga Korupsi, Warga SP 4 Minta Transparansi Anggaran
Puluhan warga SP 4 , Kelurahan Makbalim, menggelar aksi damai di depan Kantor Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Puluhan warga SP 4 , Kelurahan Makbalim, menggelar aksi damai di depan Kantor Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Mereka datang ke Kantor Kelurahan Makbalim dengan membawa spanduk betuliskan aksi damai warga Kelurahan Makbalim bersama Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim.
Baca juga: Kasus Korupsi Selviana Wanma Tersendat, Praktisi Hukum Warinussy Sebut Komisi Yudisial Macan Ompong
Pada Spanduk itu juga bertuliskan tuntutan mereka yakni meminta Pemerintah Makbalim harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran kelurahan, anggaran Otsus, dan bantuan sosial (bansos).
Mereka juga ingin ada perubahan pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan oleh pegawai kelurahan.
“Selain kita meminta soal transparansi Anggaran Kelurahan, Otsus dan bantuan sosial, kita juga meminta kepada Kelurahan untuk merubah pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan kepada masyarakat,” ujar Ketua Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim Irma Pora.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Makassar, Korupsi Pembangunan Gereja
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa masyarakat banyak mengeluhkan soal pelayanan di kantor Kelurahan Makbalim yang mengenakan tarif atau pungutan liar (pungli) tiap kali mengurus persoalan administratif.
“Ketika masyarakat masuk untuk pengurusan surat-surat dan mengurus administrasi di kelurahan itu masyarakat dikenakan biaya, sedangkan informasi yang masyarakat terima dari distrik tidak dikenakan biaya,” katanya.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK, Ada 2 Orang dari Unsur BUMN
Dia bilang, lewat aksi ini juga masyarakat meminta agar oknum tenaga honorer yang bekerja di Kelurahan Makbalim diberhentikan, lantaran masyarakat menilai pelayanan yang ia berikan kepada masyarakat sangat buruk.
“Jadi warga sampai bingung ini yang jadi lurah siapa, terus yang jadi pegawai honorer ini siapa. Bahkan, semua kepengurusan yang dilakukan oleh warga lewat oknum honorer ini semuanya akan dipersulit,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi
Irma menyebut, setelah mengantongi bukti yang cukup, warga Makbalim berani meminta pihak kelurahan agar memberhentikan oknum honorer tersebut.
Warga menduga oknum tenaga honorer tersebut juga terlibat dalam kasus penjualan beras bantuan.
“Warga juga sangat menyayangkan terhadap oknum tenaga honorer ini yang masih di pekerjaan di Kelurahan Makbalim, karena kami tahu dia ini terlibat kasus besar dalam menjual beras bantuan, sehingga warga mempertanyakan kenapa dia tidak diistirahatkan saja,” tegasnya.
Baca juga: Pegawai Kemenag dan 2 Pengurus Komunitas Dicokok Kejari Sorong, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp877 Juta
Lanjutnya, melalui aksi damai ini warga mempertanyakan sumber kejelasan beras yang diperjual belikan.
Selain itu, warga juga mendesak agar oknum tenaga honorer itu harus diberhentikan.
“Kita punya saksi semua, dimana saksi-saksi inilah yang langsung membeli beras dan beras yang dibeli itu adalah beras yang memiliki label sebagai beras bantuan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.