Demonstrasi di Papua Barat Daya
Polisi Kerahkan 62 Personel Amankan Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Walkot Sorong Hari Ini
Jajaran Polresta Sorong Kota mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah organisasi mahasiswa pada Selasa, 11 Juni 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah organisasi mahasiswa pada Selasa, 11 Juni 2024.
Organisasi yang berunjuk rasa itu adalah Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Hukum Unamin Sorong, Fisip Unamin Sorong, dan Trisakti Universitas Victory Sorong.
Baca juga: DPK GMNI Unamin Unjuk Rasa soal Kriminalitas di Kota Sorong, Tuntut 9 Hal ke Pemkot
Wakil Kordinator dan pengamanan Polresta Sorong Kota AKP Iptu Syarifudin Nawir mengatakan, pihaknya mengamankan unjuk rasa itu mulai dari Taman Sorong City hingga halaman kompleks Kantor Wali Kota Sorong.
"Kami menerjunkan anggota sebanyak 62 personel dalam pengamanan dan pengawalan aspirasi oleh Komisariat GMNI Sorong," kata dia kepada TribunSorong.com, Selasa (11/6/2024).
Syarifudin mengatakan, Polresta Sorong Kota juga telah mempersiapkan personel tambahan apabila terjadi peningkatan jumlah eskalasi dalam aksi itu.
Lantaran aksi berjalan tertib dan damai, maka pihaknya tak menerjunkan personel tambahan.
"Intinya apabila eskalasi dalam masa aksi tersebut meningkat kami sudah siapkan,"ujarnya.
Baca juga: Generasi Muda Moi Minta Pemerintah Tak Tutup Mata soal Aksi Masyarakat Adat Suku Moi dan Awyu di MA
Usai masa aksi menyampaikan aspirasinya, pihak kepolisian memberikan arahan kepada masa aksi agar kembali ke kampus masing-masing guna beraktivitas seperti biasa.
Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kota Sorong agar menerbitkan peraturan daerah khusus atau perdasus kriminalitas.
Baca juga: GMNI Kota Sorong Minta Pj Walkot Septinus Lobat Dorong Perdasus Kriminalitas
Kriminalitas di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya itu sudah mengkhawatirkan, seperti maraknya pencurian, pembunuhan, pembegalan, dan pemerkosaan.
Melihat hal itu Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Unamin Sorong menggelar aksi unjuk rasa di kompelsk Kantor Wali Kota Sorong pada Selasa, 11 Juni 2024.
"Kami hadir kesini untuk menyampaikan aspirasi kami terkait banyak tindakan kriminalitas di Kota Sorong," kata Kader GMNI Kota Sorong Yulanti yang berbicara dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan TribunSorong.com siang tadi, masa aksi melakukan orasi sejak pukul 12 : 00 WIT.
"Kami GMNI Kota Sorong menyadari, dan kami sebagai agen of change dan agen of control," katanya.
Berikut sembilan poin tuntutan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong:
- Mendesak Walikota Sorong untuk meningkatkan alokasi anggaran keamanan kota guna mendukung peningkatan jumlah personel polisi terkait fasilitas keamanan dan program pencegahan kriminalitas.
- Meminta kepada Pemerintah Walikota Sorong untuk memasang CCTV di area publik dan di area rawan kriminalitas serta peningkatan penerangan jalan di seleruh kota, terutama di daerah yang minim pencayahayaan.
- Meminta peningkatan frekuensi dan jangkauan patroli polisi serta pembangunan pos-pos keamanan di titik-titik strategis yang sering terjadi tindak kriminalitas.
- Meminta pengaktifan kembali dan penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dengan dukungan pemerintah kota Sorong serta perlibatan aktif komunitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
- Meminta Pemerintah Kota Sorong agar di lakukanya edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan kriminalitas kepada masyarakat, ter.asuk sosialisasi tentang cara pelaporan tindak kriminal dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
- Mendesak penyelesaian cepqt dan transparan terhadap kasus-kasus kriminal yang terjadi serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
- Menuntut adanya evaluasi berkala dan transparan kinerja aparat keamanan serta program-program yang telah dijalankan untuk memastikan evektivitas penanganan kriminalitas di Kota Sorong.
- Meminta peningkatkan fasilitas dan sarana penunjang keamanan seperti kendaraan patroli, alat komunikasi dan peralatan lain yang dibutuhkan oleh aparat keamanan.
- Menuntut pembentukan tim khusus yang bertugas menangani dan menyelidiki kasus-kasus kriminalitas yang kompleks dan membutuhkan penanganan Khsusu. (tribunsorong.com/aldytamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.