Demonstrasi di Papua Barat Daya

GMNI Kota Sorong Minta Pj Walkot Septinus Lobat Dorong Perdasus Kriminalitas

GMNI mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong selaku pejabat eksekutif membuat perda khusus (perdasus) kriminalitas.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kader GMNI Kota Sorong Yulanti saat orasi di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong selaku pejabat eksekutif membuat peraturan daerah khusus (perdasus) kriminalitas.

Kriminalitas di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya itu sudah mengkhawatirkan, seperti maraknya pencurian, pembunuhan, pembegalan, dan pemerkosaan.

Baca juga: Wapres Respons Aksi Suku Moi dan Awyu di MA, Maruf Amin Minta Masyarakat Adat Dilibatkan

Melihat hal itu Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Unamin Sorong menggelar aksi unjuk rasa di kompelsk Kantor Wali Kota Sorong pada Selasa, 11 Juni 2024.

"Kami hadir kesini untuk menyampaikan aspirasi kami terkait banyak tindakan kriminalitas di Kota Sorong," kata Kader GMNI Kota Sorong Yulanti yang berbicara dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan TribunSorong.com  siang tadi, masa aksi melakukan orasi sejak pukul 12 : 00 WIT.

"Kami GMNI Kota Sorong menyadari, dan kami sebagai agen of change dan agen of control," katanya.

Baca juga: Gelar Aksi Demo Tolak RUU Penyiaran, Ini Poin Pernyataan Sikap Solidaritas Jurnalis PBD

Baca juga: PERMAHI Sorong Somasi 2 Pimpinan Polisi soal Aksi Represif ke Mahasiswa, Suruh Buka Aturan

Berikut sembilan poin tuntutan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong:

  1. Mendesak Walikota Sorong untuk meningkatkan alokasi anggaran keamanan kota guna mendukung peningkatan jumlah personel polisi terkait fasilitas keamanan dan program pencegahan kriminalitas.
  2. Meminta kepada Pemerintah Walikota Sorong untuk memasang CCTV di area publik dan di area rawan kriminalitas serta peningkatan penerangan jalan di seleruh kota, terutama di daerah yang minim pencayahayaan.
  3. Meminta peningkatan frekuensi dan jangkauan patroli polisi serta pembangunan pos-pos keamanan di titik-titik strategis yang sering terjadi tindak kriminalitas.
  4. Meminta pengaktifan kembali dan penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dengan dukungan pemerintah kota Sorong serta perlibatan aktif komunitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
  5. Meminta Pemerintah Kota Sorong agar di lakukanya edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan kriminalitas kepada masyarakat, ter.asuk sosialisasi tentang cara pelaporan tindak kriminal dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
  6. Mendesak penyelesaian cepqt dan transparan terhadap kasus-kasus kriminal yang terjadi serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
  7. Menuntut adanya evaluasi berkala dan transparan kinerja aparat keamanan serta program-program yang telah dijalankan untuk memastikan evektivitas penanganan kriminalitas di Kota Sorong.
  8. Meminta peningkatkan fasilitas dan sarana penunjang keamanan seperti kendaraan patroli, alat komunikasi dan peralatan lain yang dibutuhkan oleh aparat keamanan.
  9. Menuntut pembentukan tim khusus yang bertugas menangani dan menyelidiki kasus-kasus kriminalitas yang kompleks dan membutuhkan penanganan Khsusu. (tribunsorong.com/aldytamnge)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved