Pengumuman AMDAL
Pengumuman Studi AMDAL PT Lestari Papua Perkasa, Lokasi di Moswaren dan Wayer Sorong Selatan
PT Lestari Papua Perkasa mengumumkan pelaksanaan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
TRIBUNSORONG.COM - PT Lestari Papua Perkasa mengumumkan pelaksanaan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana kegiatan perkebunan dan industri buah kelapa sawit seluas lebih kurang 19.239 hektare.
Lahan tersebut berada di Distrik Moswaren dan Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Pengumuman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PT Lestari Papua Perkasa berencana melakukan kegiatan/usaha pembangunan perkebunan dan industri buah kelapa sawit di Kabupaten Sarong Selatan.
Rencana kegiatan tersebut meliputi:
A. Tahap Pra Konstruksi
- Sosialisasi rencana kegiatan
- Penanganan masalah lahan
B. Tahap Konstruksi
- Mobilisasi alat berat dan material
- Pengadaan tenaga kerja
- Pembukaan dan penyiapan lahan
- Pembangunan prasarana & sarana penunjang
- Peresmian dan pembibitan
- Konservasi tanah & air
- Penanaman
- Pembangunan pabrik PKS & Ipal
C. Tahap Operasional
- Pemeliharaan tanaman
- Pemanenan TBS
- Pengangkutan TBS ke pabrik
- Pengolahan TBS
- Pengangkutan dan Penjualan CPO dan Kernel
- Pengolanan limbah
- Aktivitas basecamp
- Aktivitas bengkel dan genset
- CSR dan kemitraan inti-plasma
D. Tahap Pascaoperasi
- PHK
- Demobilisasi alat berat dan material
- Pengembalian lahan kepada pemerintah
Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup antara lain:
- Iklim mikro
- Kualitas udara
- Kebisingan
- Kebauan
- Kesuburan tanah
- Erosi dan sedimentasi
- Aliran permukaan
- Kualitas air
- Kesempatan kerja
- Peluang berusaha
- Perubahan mata pencaharian
- Pendapatan masyarakat
- Pola penguasaan lahan
- Aksesibilitas wilayah
- Keanekaragaman jenis vegetasi dilindungi
- Potensi terjadinya kebakaran lahan
- Hasil hutan bukan kayu
- Kualitas habitat satwa liar
- Keanekaragaman jenis satwa liar dilindungi
- Kelimpahan dan keanekaragaman jenis biota perairan
- Konstribusi terhadap PAD
- Kecemburuan sosial
- Konflik sosial
- Persepsi masyarakat
- Sikap masyarakat
- Sanitasi lingkungan
- Pola penyakit

Oleh karena itu, PT Lestari Papua Perkasa selaku pemrakarsa mengharapkan saran, masukan, dan tanggapan masyarakat sebagai bahan kajian dan telaah studi AMDAL.
Saran, masukan, dan tanggapan mohon disampaikan secara tertulis dengan identitas yang jelas secara tertulis paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterbitkannya pengumuman ini kepada:
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya
Alamat: Jalan Pendidikan KM 8, Kota Sarong, Perkantoran Gubernur Papua Barat Daya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan
Alamat: Jalan Teminabuan-Ayamaru, Sesnar, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
PT Lestari Papua Perkasa
Alamat: Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 22, Suite A, B, C, E, F, G, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Desa/Kelurahan Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
PT Lestari Papua Perkasa
Alamat: Jalan Danau Maninjau Nomor 9, Kelurahan Pal Putih, Distrik Sarong Barat, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. (*/tribunsorong.com)
Suku Moi dan Awyu Gugat Pemprov Papua, Mengadu ke MA soal Korporasi Monopoli Kebun Sawit |
![]() |
---|
Cegah Persoalan di Kampung, Tokoh Masyarakat Sayal Usulkan Galian C Diserahkan ke Perusahaan |
![]() |
---|
Jadi Kabupaten Konservasi, Pemkab Tambrauw Batasi Investasi Skala Besar, Singgung soal Lahan Sawit |
![]() |
---|
PT Hutan Hijau Papua Barat Rilis AMDAL Pengelolaan Hutan 92.148 Ha di Sorong dan Sorong Selatan |
![]() |
---|