Pengumuman AMDAL
PT Hutan Hijau Papua Barat Rilis AMDAL Pengelolaan Hutan 92.148 Ha di Sorong dan Sorong Selatan
PT Hutan Hijau Papua Barat merilis pelaksanaan studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait recana kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaata
TRIBUNSORONG.COM - PT Hutan Hijau Papua Barat merilis pelaksanaan studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait recana kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Perusahaan yang berkantor di Jalan Sawo, Desa/Kelurahan Malawi, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya ini akan mengelola usaha kayu hutan alam di area hutan produksi (HP) seluas 92.148 hektare (ha).
Adapun lokasinya di Kabupaten Sorong meliputi Distrik Sayosa, Distrik Klayili, Distrik Maudus, Distrik Klaso, serta Distrik Makbon, dan Distrik Salkma di Kabupaten Sorong Selatan.
Pengumuman AMDAL ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PT Hutan Hijau Papua Barat berencana melaksanakan kegiatan yang meliputi beberapa tahap, yaitu:
A. Tahap Pra Konstruksi
- Sosialisasi Rencana Usaha/Kegiatan;
- Penyelesaian Permasalahan Lahan.
B. Tahap Konstruksi
- Penerimaan Karyawan;
- Mobilisasi Alat Berat dan Material;
- Tata Batas dan Penataan Areal Kerja;
- Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan;
- Pembangunan Jalan dan Jembatan (PWH);
- Penyiapan Lahan Dan Pembibitan.
BBKSDA Papua Barat Bangun Kerjasama Pemda Raja Ampat Menjaga Hutan Lestari |
![]() |
---|
Alasan Ruas Jalan Arus-Sesor Kabupaten Maybrat Tak Dikerjakan: Berada di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Dorong Realisasi Program Hutan Adat di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Kisah Alvian Sopuyo, Si Pemburu Cenderawasih Jadi Penjaga Hutan Warkesi Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.