BPJS Kesehatan

Pemkab Maybrat Raih Sertifikat dari BPJS Kesehatan, Tertib Bayar Tagihan Jamkesda Triwulan II/2024

restasi tersebut diraih untuk katergori Ketepatan Waktu Pembayaran Tagihan PD Pemda/Jamkesda Triwulan II Tahun 2024 .

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan untuk katergori Ketepatan Waktu Pembayaran Tagihan PD Pemda/Jamkesda Triwulan II Tahun 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Prestasi tersebut diraih untuk katergori Ketepatan Waktu Pembayaran Tagihan PD Pemda/Jamkesda Triwulan II Tahun 2024.

Perwakilan Pemkab Maybrat, Korneles Asem menerima sertifikat yang diserahkan pihak KKPN Sorong dan BPJS Kesehatan Sorong pada Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bertemu Jajaran BPJS Kesehatan, Bahas Program JKN-KIS

Baca juga: Peserta JKN yang Alami Laka Lantas Tetap dapat Jaminan dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Korneles Asem mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi dari tim teknis, seperti dinas kesehatan (dinkes), BPKAD, dan Bank Papua di Kabupaten Maybrat.

“Harapannya pemerintah daerah tetap konsisten dan menganggarkan dana seusai dasar hukum yang berlaku untuk Program JKN- KIS di Kabupaten Maybrat,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Puskesmas Ayamaru Utara Timur Beres, Pj Bupati Maybrat: Segera Difungsikan

Baca juga: Gedung Puskesmas Ayamaru Timur Selatan Maybrat dan Asrama untuk Nakes Rampung Dibangun

Sebelumnya, penyerahan sertifikat merupakan rangkaian kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan untuk Peserta PPU Pemerintah Daerah, Bantuan Iuran PBPU, dan BP Mandiri Pemda Triwulan II/2024 dan Implementasi Aplikasi Rekap Iuran Pemda (ARIP).

Acara yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong tersebut dibuka Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong.

Adapun peserta rapat terdiri dari perwakilan masing-masing dinas perangkat daerah, seperti BPKAD, dinkes, BKPSDM, dan dinas pendidikan se-Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Tujuannya mengevaluasi data peserta dan data iuran wajib PNS daerah dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh pihak KPPN Sorong bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sorong.

Baca juga: Permudah Akses Kesehatan, Pemkab Maybrat Bangun Puskesmas di Aifat Timur Tengah

Baca juga: Pj Bupati dan Dandim 1809/Maybrat Hujan-hujanan Tinjau Proyek Puskesmas Aifat Timur Tengah

Poin pembahasan rekonsiliasi yakni mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah yang memiliki riwayat tunggakan agar segera melunasi.

Tunggakan dimaksud terhadap kewajiban iuran seperti iuran wajib pemda lima komponen, Jamkesda, dan tagihan DPRD untuk tahun 2023 dan 2024 berjalan.

Baca juga: Rumah Sakit Pratama Maybrat Luas dan Megah, Pj Bupati Bernhard: Fasilitas Layanan Kesehatan Andal

Baca juga: Opening Meeting Akreditasi Puskesmas Aitinyo Utara, Pj Bupati Maybrat Puji Transformasi Pelayanan

Tujuannya agar tidak memengaruhi penilaian pemerintah daerah dari segi pembiayaan kesehatan oleh auditor/pemeriksa nantinya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 dan Permendagri 70 Tahun 2020. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved