Imigrasi Sorong

Server PDN Kemenkominfo Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Dirjen Imigrasi menambahkan, meskipun sistem sedang terkendala, pihak imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin

Editor: Jariyanto
DOK. IMIGRASI SORONG
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melayani pemohon pada layanan paspor. 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara (bandara) dan pelabuhan mengalami kendala atau gangguan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Raih Penghargaan dari KPPN, Terbaik II Penyusunan Laporan Keuangan 2023

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada Pusat Data Basional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kemenkominfo) yang terjadi Kamis (20/6/2024).

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam. Kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dikutip dari rilis Humas Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Kampung Fafi Kabsor

Adapun masyarakat yang berada di bandara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Dirjen Imigrasi menambahkan, meskipun sistem sedang terkendala, pihak imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Baca juga: Inovasi Layanan M-Paspor, Permudah Masyarakat dan Mitra Urus Paspor di Kantor Imigrasi

Permohonan percepatan paspor satu hari jadi sementara ini belum dapat dilayani karena menunggu sistem normal.

"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kemenkominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya," ucap Silmy. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved