Sopir Maxim Anarkis di Bandara DEO

Kasus Pengeroyokan Driver Maxim di Bandara DEO Sorong Berakhir Damai di Polisi

Saat ini kedua belah pihak telah mengakhiri proses, sembari menunggu berkas kesepakatan naik ke Kapolresta Sorong Kota agar ditandatangani.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Kuasa Hukum Sopir Maxim Fiandany Dwi Saputra di Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (18/7/2024).(tribunsorong.com/safwan ashari)  

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dugaan kasus pengeroyokan terhadap driver maxim bernama Fiandany Dwi Saputra di Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, berakhir damai.

Baca juga: Maxim Indonesia Sikapi Insiden Keributan di Bandara DEO Sorong

Kuasa Hukum Sopir Maxim Siti Rahmah Pattimura mengatakan, saat ini tim hukum dan korban sudah ke Polresta Sorong Kota agar mengurus penyelesaian secara damai.

"Tadi proses restorative justice atau damai sudah dilakukan dan dihadiri oleh korban serta dua orang terduga pelaku," ujar Siti kepada di Kota Sorong, Kamis (18/7/2024).

Ia mengaku, saat pertemuan kedua pihak sudah memilih mengakhiri proses, namun ada kesepakatan serta ganti rugi ke korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Sopir Maxim Anarkis di Areal Bandara DEO Sorong, Polisi Lepas Tembakan

Meski begitu, kedua pelaku berinisial J dan FS yang diduga menganiaya Fiandany Dwi Saputra hingga kini belum bisa dibebaskan.

"Kami sudah buat kesepakatan dan damai, namun dua orang terduga pelaku harus tunggu proses pengurusan surat," katanya.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Driver Maxim di Bandara DEO Sorong akan Bertambah

Saat ini kedua belah pihak telah mengakhiri proses, sembari menunggu berkas kesepakatan naik ke Kapolresta Sorong Kota agar ditandatangani.

Selain itu, kedua organisasi antara driver maxim dan sopir taksi Bandara DEO Sorong juga sudah masuk tahap kesepakatan. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved