Kabinet Prabowo Gibran
Partai Demokrat Sebut Belum Ada Permintaan dari Prabowo soal Calon Menteri, Sosok Ini Kandidat Kuat
Partai Demokrat, lanjut Andi, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan para menteri.
TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Pihak Partai Demokrat menyebut belum ada permintaan dari presiden terpilih Prabowo Subianto buat menyiapkan nama-nama calon menteri di kabinet untuk periode 2024-2029.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, rumor yang diperoleh masih membahas kemungkinan penambahan nomenklatur di kementerian.
"Katanya beberapa kementerian juga akan dipecah, misalnya di Kementerian PUPR yang tadinya perumahan dan PUPR, nanti perumahan bisa berdiri sendiri," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (16/9/2024).
"Bidang hukum dan HAM mungkin akan dipisahkan beberapa bagiannya," katanya.
Baca juga: Jokowi Rombak Kabinet Indonesia Maju, 5 Nama dari Lingkaran Prabowo Subianto
Andi memprediksi, Prabowo Subianto akan membahas nama-nama calon menteri setelah merumuskan penambahan nomenklatur kementerian.
"Kalau itu selesai maka mungkin kemudian giliran orang-orangnya, bisa dari partai, bisa dari luar partai. Yang penting yang terbaik dalam bidangnya, tentu saja mendapatkan kepercayaan dari presiden," ucapnya.
Partai Demokrat, lanjut Andi, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan para menteri.
Menurutnya, apabila ada permintaan, Partai Demokrat memastikan mengusulkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi menteri.
Dia menyebut, AHY merupakan sosok kader terbaik dari seluruh kader di partai berlambang mercy itu.
Baca juga: Kepala Kampung Friwen Raja Ampat Minta Listrik Meyala 24 Jam kepada Prabowo-Gibran
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini meminta tak meragukan soal kapasitas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu.
"Yang begitu enggak perlu ditanya lagi," ujar Andi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Demokrat Akui Belum Ada Permintaan dari Prabowo untuk Siapkan Nama-nama Calon Menteri"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.