Pemkot Sorong
12 Parpol Terima Danah Hibah dari Pemkot Sorong, Siapa Paling Banyak? Ini Rinciannya
Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada 12 partai politik, memiliki kursi di DPR Kota Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada 12 partai politik, memiliki kursi di DPR Kota Sorong.
Penyerahan simbolis dilakukan Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada para pimpinan partai politik peserta pemilu di Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Wali Kota Sorong Sampaikan Realisasi APBD 2024, Berikut Rincian Pendapat hingga Saldo Akhir
Besaran dana yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Septinus Lobat menjelaskan, bahwa pemberian dana hibah kepada partai politik merupakan amanat undang-undang.
“Setiap partai politik berhak mendapatkan alokasi dana dari pemerintah daerah sesuai jumlah perolehan suara sah,” katanya.
Sebagai pembina politik di daerah, Septinus mengajak seluruh partai politik bersatu mendukung program kerja pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Anshar Karim.
“Semoga mimpi besar membangun kota ini dapat terwujud,” ujarnya.
Baca juga: DPR Kota Sorong Terima Laporan APBD 2024, Pertanggungjawaban Keuangan Jadi Fokus Utama
Adapun rincian dana hibah yang diterima masing-masing partai adalah sebagai berikut:
- Partai Golkar: Rp187.547.750
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp116.060.750
- Partai Perindo: Rp100.859.200
- Partai NasDem: Rp87.672.650
- Partai Hanura: Rp68.875.950
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp99.245.250
- Partai Demokrat: Rp95.603.300
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp62.758.150
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp84.119.750
- Partai Buruh: Rp51.925.250
- Partai Gerindra: Rp97.656.650
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp94.834.350
(tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.