Pemkot Sorong

12 Parpol Terima Danah Hibah dari Pemkot Sorong, Siapa Paling Banyak? Ini Rinciannya

Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada 12 partai politik, memiliki kursi di DPR Kota Sorong.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
DANA HIBAH PARTAI - Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada 12 partai politik, memiliki kursi di DPR Kota Sorong. Penyerahan simbolis dilakukan Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada para pimpinan partai politik peserta pemilu di Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada 12 partai politik, memiliki kursi di DPR Kota Sorong.

Penyerahan simbolis dilakukan Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada para pimpinan partai politik peserta pemilu di Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Wali Kota Sorong Sampaikan Realisasi APBD 2024, Berikut Rincian Pendapat hingga Saldo Akhir

Besaran dana yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Septinus Lobat menjelaskan, bahwa pemberian dana hibah kepada partai politik merupakan amanat undang-undang.

“Setiap partai politik berhak mendapatkan alokasi dana dari pemerintah daerah sesuai jumlah perolehan suara sah,” katanya.

Sebagai pembina politik di daerah, Septinus mengajak seluruh partai politik bersatu mendukung program kerja pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Anshar Karim.

“Semoga mimpi besar membangun kota ini dapat terwujud,” ujarnya.

Baca juga: DPR Kota Sorong Terima Laporan APBD 2024, Pertanggungjawaban Keuangan Jadi Fokus Utama

Adapun rincian dana hibah yang diterima masing-masing partai adalah sebagai berikut:

  1. Partai Golkar: Rp187.547.750
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp116.060.750
  3. Partai Perindo: Rp100.859.200
  4. Partai NasDem: Rp87.672.650
  5. Partai Hanura: Rp68.875.950
  6. Partai Amanat Nasional (PAN): Rp99.245.250
  7. Partai Demokrat: Rp95.603.300
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp62.758.150
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp84.119.750
  10. Partai Buruh: Rp51.925.250
  11. Partai Gerindra: Rp97.656.650
  12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp94.834.350
    (tribunsorong.com/ismail saleh)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved