Arti Kata

Apa Arti Kata Grooming? Istilah Viral yang Dialami Siswi di Gorontalo, Simak Sanksi Hukumanya

Berikut arti kata grooming, istilah viral yang dialami oleh siswi di Gorontalo, perhatikan sanksinya.

Editor: Intan
Freepik
Arti kata grooming, istilah viral yang dialami oleh siswi di Gorontalo, perhatikan sanksinya. 

Potongan video syur tersebut tersebar luas di media sosial dan telah dibagikan di berbagai platform media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh akun @dhemit pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 5.34 WIB.

Dalam waktu singkat, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 22 ribu kali.

Unggahan tersebut diberi caption, 'TW Asusila Murid dan Guru'.

"Bejad Oknum Guru *** Gorontalo lakukan tindakan asusila bersama muridnya konon anggota OSIS Entah siapa sengaja rekam."

"Pondok Kmrn belum selesai sekarang MAN woy otak mesum kalian parah banget..."

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertopi dan seorang siswi dalam sebuah ruangan.

Keduanya lantas melakukan adegan tak senonoh dan menuai beragam komentar.

"Mana nih tokoh2 agama, komisi2 di DPR, DPRD kok pd mingkem mulutnya," tulis akun @rehire.

"Dilihat-lihat gak ada unsur pemaksaan.?," akun @sadar diri menambahkan.

"Rekan si murid yg rekam mpus," akun @never menambahkan.

Penjelasan Polisi, Siswi Madrasah dan Guru Jalin Asmara Sejak September 2022

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo

"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved