PPPK 2024

Rincian Gaji Peserta Lolos PPPK 2024, Simak Syarat, Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi

Berikut rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lengkap syarat, cara daftar hingga jadwal seleksi.

Editor: Intan
Tribunkaltim
Rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lengkap syarat, cara daftar hingga jadwal seleksi. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka Selasa (1/10/2024). 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jika pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai Selasa (1/10/2024) hingga Minggu (20/10/2024).

Para pelamar dapat mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. 

Baca juga: Formasi Pendaftaran PPPK 2024, Link, Syarat, Cara Registrasi, dan Jadwal Pelaksanaan

Tangkapan layar laman SSCASN BKN.
Tangkapan layar laman SSCASN BKN. (Tangkapan layar laman SSCASN BKN)

Jadwal seleksi PPPK 2024 telah diatur melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Sebanyak 1.031.554 kursi dapat diperebutkan oleh calon pendaftar. 

Berikut link, syarat, berkas, dan cara mendaftar PPPK 2024.

Link daftar PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi di SSCASN.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses pendaftaran PPPK 2024 dengan link berikut: link pendaftaran PPPK 2024.

Syarat pendaftaran PPPK 2024

  • Warga Negara Indonesia. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran. 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri 
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya 
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Cara daftar PPPK 2024

  • Masuk laman SSCASN di link berikut ini: link pendaftaran PPPK 2024.  
  • Buatlah akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) Lakukan log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah dimasukkan 
  • Lengkapilah biodata Anda Pilih seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan 
  • Lengkapilah data pendidikan yang dibutuhkan 
  • Unggahlah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi 
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah 
  • Cetak kartu informasi dan pendaftaran 
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar 
  • Apabila dinyatakan lolos seleksi adiministrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.

Gaji PPPK 2024

Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Calon peserta seleksi diharapkan mencermati informasi ini untuk memahami gaji yang ditawarkan sesuai dengan golongan yang akan diisi.

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat 
  • Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai 
    Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat 
  • Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai 
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

(*): Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**): Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***): Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved