Kantor Distrik di Raja Ampat Terbakar

Kecewa Diberhentikan, Eks Kepala Kampung Ini Nekat Bakar Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat

Polres Raja Ampat menetapkan eks Kepala Kampung Darumbab berinisial SM sebagai tersangka peristiwa pembakaran kantor Distrik Waigeo Utara. 

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa didampingi Kasat Reskrim Polres Ipda Arantaun di Mapolres setempat, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Polres Raja Ampat menetapkan eks Kepala Kampung Darumbab berinisial SM sebagai tersangka peristiwa pembakaran kantor Distrik Waigeo Utara

"Tersangka dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mendatangkan bahaya bagi umum," ujar Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa didampingi Kasat Reskrim Polres Ipda Arantaun di Mapolres setempat, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat Terbakar, Polisi Masih Dalami Penyebab

Atas tindakannya itu, SM disangkakan dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun kurungan. 

"Saat ini tersangka sedang diamankan di Polres Raja Ampat," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Kebakaran Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat, Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku 

Menurut Kapolres, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi termasuk Kepala Distrik Waigeo Utara dan beberapa pegawai kantor distrik. 

Baca juga: Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar Tinjau Kantor Distrik Waigeo Utara Usai Terbakar

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya empat lembar kayu bekas terbakar, lembar pintu lemari besi bekas terbakar, satu unit stavol bekas terbakar, tiga kursi bekas terbakar, dua pecahan kaca, dan satu gagang pintu beserta anak kunci bekas terbakar.

“Tersangka SM melakukan aksinya sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain,” ungkap dia. 

Kronologi

Kapolres Raja Ampat bilang, pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, tersangka SM mendatangi Kantor Distrik Waigeo Utara dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disimpan didalam plastik gula.

Kantor Distrik Waigeo Utara di Kampung Kabare Kabupaten Raja Ampat dikabarkan terbakar, Senin (30/9/2024).
Kantor Distrik Waigeo Utara di Kampung Kabare Kabupaten Raja Ampat dikabarkan terbakar, Senin (30/9/2024). (ISTIMEWA)

Kemudian menyiramkan BBM itu ke dinding kantor yang terbuat dari tripleks dan menyalakan korek api kayu serta melemparkan korek kayu tersebut ke dinding yang sudah disirami pertalite.

“Alasan tersangka SM membakar kantor distrik karena kecewa setelah diberhentikan sebagai Kepala Kampung Darumbab, Distrik Waigeo Utara,” jelas kapolres.  (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved