Kantor Distrik di Raja Ampat Terbakar
Kecewa Diberhentikan, Eks Kepala Kampung Ini Nekat Bakar Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat
Polres Raja Ampat menetapkan eks Kepala Kampung Darumbab berinisial SM sebagai tersangka peristiwa pembakaran kantor Distrik Waigeo Utara.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Polres Raja Ampat menetapkan eks Kepala Kampung Darumbab berinisial SM sebagai tersangka peristiwa pembakaran kantor Distrik Waigeo Utara.
"Tersangka dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mendatangkan bahaya bagi umum," ujar Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa didampingi Kasat Reskrim Polres Ipda Arantaun di Mapolres setempat, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat Terbakar, Polisi Masih Dalami Penyebab
Atas tindakannya itu, SM disangkakan dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun kurungan.
"Saat ini tersangka sedang diamankan di Polres Raja Ampat," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Kebakaran Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat, Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku
Menurut Kapolres, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi termasuk Kepala Distrik Waigeo Utara dan beberapa pegawai kantor distrik.
Baca juga: Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar Tinjau Kantor Distrik Waigeo Utara Usai Terbakar
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya empat lembar kayu bekas terbakar, lembar pintu lemari besi bekas terbakar, satu unit stavol bekas terbakar, tiga kursi bekas terbakar, dua pecahan kaca, dan satu gagang pintu beserta anak kunci bekas terbakar.
“Tersangka SM melakukan aksinya sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain,” ungkap dia.
Kronologi
Kapolres Raja Ampat bilang, pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, tersangka SM mendatangi Kantor Distrik Waigeo Utara dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disimpan didalam plastik gula.

Kemudian menyiramkan BBM itu ke dinding kantor yang terbuat dari tripleks dan menyalakan korek api kayu serta melemparkan korek kayu tersebut ke dinding yang sudah disirami pertalite.
“Alasan tersangka SM membakar kantor distrik karena kecewa setelah diberhentikan sebagai Kepala Kampung Darumbab, Distrik Waigeo Utara,” jelas kapolres. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Polres Raja Ampat
Distrik Waigeo Utara
Kapolres Raja Ampat
AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa
Ipda Arantaun
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2024, Kota Sorong Hujan Ringan, Waspada Angin di Prairan Misool Raja Ampat |
![]() |
---|
Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-122 |
![]() |
---|
Pjs Bupati Raja Ampat Sidak ke Sejumlah Perangkat Daerah, Monitor Pelayanan kepada Masyarakat |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Kebakaran Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat, Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Tok! P-APBD Raja Ampat Rp107,3 Miliar, Pjs Bupati Minta Setiap Rupiah Harus Bermanfaat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.