APBDP Raja Ampat 2024
Tok! P-APBD Raja Ampat Rp107,3 Miliar, Pjs Bupati Minta Setiap Rupiah Harus Bermanfaat untuk Rakyat
Dalam siding paripurna itu, ditetapkan P-APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.469.978. 175.370.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Raja Ampat 2024.
Baca juga: Pjs Bupati Raja Ampat Minta para Kepala Distrik Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sidang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Raja Ampat, Waisai dihadiri Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar, Senin (30/9/2024).
Dalam siding paripurna itu, ditetapkan P-APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.469.978. 175.370.
Baca juga: Pjs Bupati Raja Ampat Pimpin Rapat Koordinasi Perdana, Anhar Kabib Tegaskan Posisi yang Diemban
Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar dalam sambutannya menyampaikan, pengesahan Raperda Perubahan APBD merupakan salah satu momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, proses penyusunan P-APBD yang telah dilalui bersama tidak terlepas dari dinamika dan berbagai tantangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Distrik Waigeo Utara Raja Ampat Terbakar, Polisi Masih Dalami Penyebab
Namun hal ini merupakan bagian dari proses sinergitas antara pemerintah daerah yakni eksekutif dan legislatif.
"Dilihat dari struktur APBD dan P-APBD Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 maka, pendapatan daerah yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp1.362.669.675.300 setelah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam dan komprehensif," ujarnya.
Ia bilang, perubahan anggaran yang disepakati dan ditetapkan hari ini sebesar Rp107.308.500.070 sehingga total pendapatan daerah dengan P-APBD Kabupaten Raja Ampat 2024 menjadi Rp1.469.978.175.370.
Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang semula sebesar Rp1.360.669.675.300 mengalami penambahan sebesar Rp184.677.121.640.
Baca juga: Kuasa Hukum KSN Akan Lapor Oknum Perwira dan Bintara Polres Raja Ampat ke Polda Papua Barat
Maka total belanja daerah menjadi sebesar Rp1.545.364.796.940 dengan total defisit senilai Minus Rp77.368.621.570 dari total defisit tersebut sehingga muncul jumlah pembiayaan daerah sebesar sama dengan nilai total defisit yakni Rp77. 368.621.570.
“Hal ini tidaklah mudah namun berkat kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Raja Ampat kami berhasil menyusun anggaran yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ucap dia.
Lanjutnya, setelah disahkan APBDP tersebut dirinya berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan perencanaan yang telah disepakati.
”Marilah bersama-sama bekerja keras bergotongroyong dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Raja Ampat,” kata dia. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Paslon RUBI Cabut Undian Nomor Urut 5, Bertarung di Pilkada Raja Ampat 2024 |
![]() |
---|
Diadukan ke Polres Raja Ampat, Yayasan Misool Baseftin Ternyata Sudah Tidak Beroperasi |
![]() |
---|
Gedung Terminal Pelabuhan Waisai Raja Ampat Diresmikan, Bupati AFU: Simbol Kemajuan Infrastruktur |
![]() |
---|
Masyarakat Suku Ambel Raja Ampat Buat Sumpah Adat di Kantor KPU Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.