Sosok Hari Ini

Profil Gubernur Kalsel, Sosok Sahbirin Noor Namanya Terseret OTT KPK, Kekayaan Tembus Rp 24 Miliar

Berikut profil Gubernur Kalimatan Selatan, Sahbirin Noor. Lulusan Universitas Lambung Mangkurat punya harta tembus Rp 24 miliar, simak rinciannya. 

Editor: Intan
Istimewa
Berikut profil Gubernur Kalimatan Selatan, Sahbirin Noor. Lulusan Universitas Lambung Mangkurat punya harta tembus Rp 24 miliar, simak rinciannya.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut profil Gubernur Kalimatan Selatan, Sahbirin Noor. Lulusan Universitas Lambung Mangkurat punya harta tembus Rp 24 miliar, simak rinciannya. 

Nama Sahbirin Noor terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Minggu (6/10/2024) malam.

 Orang kepercayaan Sahbirin Noor diduga menerima suap yang berujung pada dugaan keterlibatan sang Gubernur Kalsel. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex menuturkan Sahbirin bisa terseret dalam OTT KPK lantaran adanya dugaan bahwa orang kepercayaan gubernur menerima uang.

"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujarnya pada Senin (7/10/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Syifa Hadju, Profil Calon Istri El Rumi, Punya Bisnis Kosmetik, Borong 4 Piala di Acara Awards

Alex menjelaskan bahwa adanya kebiasaan suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang diberikan lewat orang kepercayaan pejabat negara.

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.

Lantas seperti apa profil Gubernur Kalimatan Selatan, Sahbirin Noor? 

20241008_Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Dia terseret dalam OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu Malam. Ini penjelasannya.

Dilansir TribunSorong.com dari Tribunnews.com, berikut profil dan harta kekayaan Gubernur Kalimatan Selatan, Sahbirin Noor

Profil Sahbirin Noor

Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, 12 November 1967. Tahun ini ia akan genap berusia 57 tahun.

Sahbirin Noor menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.

Ia merupakan politisi Partai Golkar.

Sahbirin Noor menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2017–2022.

Riwayat Pendidikan

  • MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)
  • SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
  • SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)
  • S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)
  • S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)
  • S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)

Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Sahbirin Noor mempunya harta kekayaan Rp 24,8 miliar.

Kekayaan Sahbirin Noor didominasi dari tanah dan bangunan yang ia miliki.

Sahbirin Noor punya 13 tanah dan bangunan di berbagai daerah dengan nilai total Rp 13,7 miliar.

Untuk alat transportasi, Sahbirin Noor punya empat mobil.

Mulai dari mobil Mazda Biante, Honda CRV, Ford Pickup, dan Honda HRV. 

Lalu ada satu motor Honda Revo.

Total nilai kendaraannya mencapai Rp 733 juta.

Sumber harta kekayaan Sahbirin Noor juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 2,3 miliar.

Lalu kas dan setara kasnya mencapai Rp 8,1 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24.896.076.273.

Pejabat Pemprov Kalsel Diperiksa di Polres Banjarbaru

Pada Minggu malam, penyidik KPK disebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Kalsel.

Dikutip dari Banjarmasin Post, pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarbaru.

Berdasarkan pantauan di lokasi, salah satu petugas meminta awak media menunggu di luar sehingga tak bisa masuk ke ruang pemeriksaan.

"Tolong bergeser ke ruangan media center saja ya, nunggu resminya saja, " kata salah satu pria yang keluar dari lorong masuk Reskrim Polres Banjarbaru. 

Di sisi lain, tampak mobil dinas berpelat merah dengan merk Mitsubishi Xpander Cross dengan nomor polisi DA 1152 DE terparkir di halaman Polres Banjarbaru.

Selanjutnya, terlihat pula penyidik KPK turun dari mobil hitam dengan membawa keluar mesin penghitung uang.

Namun, terkait pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Banjarbaru, Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah mengaku tidak kenal dengan pejabat Pemprov Kalsel yang diperiksa.

"Saya belum tahu siapa-siapanya. Tidak kenal," katanya, Minggu (6/10/2024) malam.

Sementara, Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Aditya Gofur Siregar mengaku tidak mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Info dari mana ya? Saya baru denger. Saya cek dulu ya,” tulis Gofur saat ditanyakan apakah ada keterlibatan Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam pemeriksaan itu. 

KPK Beberapa Kali Lakukan OTT di Kalsel

Sebagai informasi, KPK telah berulang kali melakukan OTT di Kalsel.

Contohnya pada tahun 2017, KPK melakukan OTT di Banjarmasin terkait suap persetujuan raperda penyertaan modal PDAM sebesar Rp 50,5 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali; Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Andi Effendi; Dirut PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Muslih; dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis.

Setahun kemudian, KPK kembali melakukan OTT di Kalsel yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapun OTT berkaitan dengan suap soal proyek di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah tahun 2017-2018.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif; Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah, Rifani Fauzan; Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; dan Direktur Utama (Dirut) PT Menara Agung, Donny Winoto.

Terakhir, pada tahun 2021, lembaga antirasuah kembali melakukan OTT di Provinsi Kalsel, tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dikutip dari Kompas.com, OTT tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022

KPK pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (Kadis PUPRT) Hulu Sungai Utara, Maliki dan dua tersangka lain dari pihak swasta yakni Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Namanya Terseret OTT KPK, Punya Harta Rp 24 Miliar dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Terseret dalam OTT KPK, Orang Kepercayaannya Disebut Terima Uang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved