Layanan Publik

Kantor Samsat Segera Dibangun di Maybrat, Pj Sekda Beber Manfaat bagi Daerah dan Masyarakat

Dukungan dari pemerintah kabupaten dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam pelaksanaan program ini.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Nomensen Kareth beserta staf di ruang kerja sekda, kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Selasa (14/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua Barat Daya Nomensen Kareth beserta staf, Selasa (14/10/2024). 

Pertemuan di ruang kerja pj sekda, Kumurkek, Distrik Aifat, tersebut membahas tindak lanjut pembentukan kantor bersama sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di Maybrat. 

Pemerintah provinsi telah menginisiasi pembentukan kantor Samsat di beberapa daerah guna memudahkan akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Baca juga: Pj Sekda Maybrat Bertemu Managemen Telkomsel, Bahas Peningkatan Jaringan dan Sinyal Internet

Selain itu, pembentukan Samsat juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Dukungan dari pemerintah kabupaten dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam pelaksanaan program ini.

Nomensen Kareth mengatakan, pihaknya telah meluncurkan unit pelayanan teknis pendapatan untuk dua kantor Samsat di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat. 

"Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi ketergantungan daerah pada transfer ke daerah (TKD)," katanya. 

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Tinjau TPA Susumuk

Ia menjelaskan, peningkatan kemandirian finansial daerah penting dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal.

Kehadiran peresmian kantor Samsat juga sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi pemberlakuan kebijakan opsi pajak secara nasional pada 5 Januari 2025. 

Kebijakan ini memungkinkan daerah untuk memiliki otonomi lebih dalam pengelolaan pajak kendaraan. 

Baca juga: Pencaker Demo Soal Hasil Tes CPNS, Begini  Respons Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa 

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memandang hal ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekonomi daerah melalui sektor pajak.

Pada November 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merencanakan untuk melakukan simulasi sistem pembayaran pajak baru. 

Dalam sistem ini, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak. 

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maybrat, khususnya Dinas Pendapatan Daerah dan Polres Maybrat, akan terus dilakukan. 

Sinergi antarlembaga ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan dan mengatasi kendala yang mungkin timbul. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved