6 Fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Kenakan Jam Harga Rp 1 M: Tak Tahu Merek, Harga Rp 4 Juta

Berikut enam fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Agung, Abdul Qohar, bantah punya jam tangan harga miliaran rupiah, lengkap tanggapan KPK.

|
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
@BosPurwa, thewatchagency dan Istimewa
Berikut enam fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Agung, Abdul Qohar, bantah punya jam tangan harga miliaran rupiah, lengkap tanggapan KPK. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut enam fakta Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar sanggah punya jam tangan Rp 1 miliar. 

Abdul Qohar memberikan pernyataan terkait jam tangan mewah miliknya yang diduga berharga miliaran rupiah kepada awak media, Minggu (4/11/2024). 

Jam tangan Abdul Qohar disebut-sebut seharga Rp 850 juta, Rp 1,4 miliar, hingga 2 miliar. 

Dalam pernyataannya, Abdul Qohar menjelaskan beberapa hal terkait jam tangannya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ribka Haluk, Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Berikut 6 fakta Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sanggah punya jam tangan Rp 1 miliar dirangkum dari kompas.com: 

1. Dibeli lima tahun lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam. (Istimewa)

Saat ditemui awak media, Abdul Qohar menyebut jika jam tangannya sudah lama dibeli. 

Bahkan ia menyebut sering menggunakannya saat bertemu dengan wartawan. 

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024).

2. Mengaku tak tahu merek

Abdul Qohar mengaku jika dirinya tidak memiliki jam tangan mewah, bahkan menyebut tak tahu merek jam yang ia kenakan. 

"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya. 

3. Mengaku harga Rp 4 juta

Kontras dari tudingan harga jam miliaran rupiah, Abdul Qohar menyebut jika jam tangannya seharga Rp 4 juta. 

"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini lima tahun yang lalu harganya Rp 4 juta." tambahnya.

4. Tantang pembuktian

Dalam kesempatan ini, Abdul Qohar menantang pembuktian terkait jam tangannya. 

"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya. 

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo - Gibran: Airlangga Rp 411 M, AHY 116,5 M, Yusril Rp 1,6 M

Baca juga: Profil Dito Ariotedjo, Menteri Termuda Prabowo Punya Kekayaan Fantastis Rp 288 M, Miliki Kapal laut

5. Kondisi saat ini

Abdul Qohar menjelaskan kondisi jam tangannya saat ini tak sebagus dulu. 

“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.

6. Sikap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya ditaksir sekitar Rp 1 miliar.

"Sedang didalami di internal KPK dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Profil Abdul Qohar

Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.

Ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 29 Agustus 2024.

Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.

Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.

Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.

Kemudian, Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Rincian Harta Kekayaan Abdul Qohar

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.418.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/145 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 210.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 293 m2/293 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 860.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000

5. Tanah Seluas 1877 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

6. Tanah Seluas 2563 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 53.000.000

7. Tanah Seluas 1575 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

8. Tanah Seluas 2160 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KAB / KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/117 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 314.500.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.016.702.160

Sub Total Rp. 5.754.202.160

HUTANG Rp. 150.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.604.202.160

(TribunSorong.com / Triroessita)

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved