Layanan Kesehatan

Pemkab Raja Ampat Papua Barat Daya Rencana Tingkatkan Status RSUD jadi Tipe C, Fasilitas Ditambah

Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya peningkatan status RSUD.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
DOK. PROKOPIM PEMKAB RAJA AMPAT
Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar (kiri) didampingi Sekda Raja Ampat Yusup Salim saat rapat pemenuhan standarisasi RSUD Raja Ampat menuju rumah sakit tipe C. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mempersiapkan RSUD Raja Ampat menuju standar rumah sakit tipe C.

Baca juga: Pjs Bupati Raja Ampat Kunjungi 3 Distrik di Utara Raja Ampat, Masyarakat Sampaikan Sejumlah Keluahan

Rapat teknis yang dipimpin Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM di ruang Wayag kantor bupati setempat, Senin (4/11/2024).

Direktur RSUD Raja Ampat Meidi Lidya Maspaitella memaparkan, kebutuhan dan identifikasi permasalahan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mencapai standar rumah sakit tipe C. 

Baca juga: Festival Ayau Raja 2024 Mengangkat dan Mempromosikan Kearifan Lokal Masyarakat di Raja Ampat

Kebutuhan tersebut meliputi peningkatan fasilitas, penambahan tenaga medis spesialis, dan pengadaan peralatan medis sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

“Rapat juga mengidentifikasi beberapa permasalahan utama, termasuk kekurangan tenaga medis spesialis dan keterbatasan anggaran,” katanya.

Pjs Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya peningkatan status RSUD.

“Kami berkomitmen menyediakan anggaran yang diperlukan secara bertahap, melakukan rekrutmen tenaga medis spesialis, serta memastikan pemenuhan fasilitas dan peralatan medis,” ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap AFU Soal Kronologi Mengganti Kepala Distrik di Raja Ampat Papua Barat Daya

Sekda Raja Ampat Yusup Salim menambahkan, pentingnya sinergi antar perangkat daerah (PD) untuk mencapai tujuan ini. 

"Kerja sama dan koordinasi yang baik antara PD sangat diperlukan untuk kelancaran proses standarisasi ini," katanya.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Monev Pajak di Sejumlah Perusahan, Ini Kata Pjs Bupati Anhar Akib Kadar

Dengan peningkatan status RSUD menjadi tipe C, diharapkan pelayanan kesehatan di Raja Ampat Papua Barat Daya akan semakin baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. 

"Dengan adanya peningkatan ini, pelayanan kesehatan dapat lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," katanya.

Baca juga: RSUD Raja Ampat Gelar Perlombaan Semarakkan HKN Ke-60, Libatkan Pelajar dan Lansia

Berikut adalah langkah-langkah tindak lanjut yang telah disepakati:

  1. Penyusunan Rencana Anggaran: Kepala BPKAD bersama Direktur RSUD akan menyusun rencana anggaran yang dibutuhkan.
  2. Rekrutmen Tenaga Medis: Kepala BKPSDM akan mengoordinasikan proses rekrutmen tenaga medis spesialis yang diperlukan.
  3. Renovasi dan Pengadaan Peralatan: Kepala Bappeda bersama Direktur RSUD akan mengidentifikasi kebutuhan renovasi dan pengadaan peralatan medis serta menyusun jadwal pelaksanaannya.
  4. Koordinasi dan Monitoring: Inspektur Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres pemenuhan standarisasi. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved