Seleksi DPR Otsus
LENGKAP Syarat, Jadwal, Mekanisme dan Lokasi Pendaftaran Calon Anggota DPRP Papua Barat Daya
Adapun syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi dan diikuti oleh calon anggota DPRP Papua Barat Daya jalur pengangkatan.
|
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Panitia Seleksi (Pansel) DPRP melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 menggelar press conference di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (2/12/2024).
11) Surat Pernyataan bahwa calon anggota DPRP tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Pansel Provinsi Papua Barat Daya yang dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak independen (MODE.SP FORM 6).
Tempat memasukan berkas pendaftaran sebagai berikut:
Sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Ketentuan lain
- Dokumen pendaftaran dibuat sebanyak 7 (tujuh) rangkap disampaikan kepada Pansel Provinsi Papua Barat Daya melalui sekretariat Pansel pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
- Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar.
- Panitia Seleksi memiliki sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya
- Hasil setiap tahapan akan disampaikan kepada publik sesuai jadwal yang telah diatur oleh Pansel Provinsi. (tribunsorong.com/angela cindy)
Tags
Papua Barat Daya
DPRP
Kabupaten Sorong
Maybrat
Kota Sorong
Orang Asli Papua
Lembaga Masyarakat Adat
Indonesia
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.