DPRK Maybrat

Usai di Aitinyo Raya dan Yumases Raya, Pansel DPRK Lanjut Musyawarah ke Aifat Raya dan Ayamaru Raya

Dua daerah di Maybrat Papua Barat Daya usai melaksanakan kegiatan musyawarah adat suku dan sub-suku.

ISTIMEWA
Foto bersama setelah pelaksanaan kegiatan musyawarah adat suku dan sub suku dalam rangka seleksi anggota DPRK Otsus melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 Kabupaten Maybrat. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK – Dua daerah di Maybrat Papua Barat Daya usai melaksanakan kegiatan musyawarah adat suku dan sub-suku.

Baca juga: Musyawarah Pansel dan Tokoh Daerah Sambut Seleksi Anggota DPRK Maybrat

Musyawarah adat dalam rangka seleksi anggota DPRK Otsus melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Kedua daerah di Maybrat itu yakni Aitinyo Raya dan Yumases Raya.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Engelbertus Turot mengungkapkan, bahwa meskipun pelaksanaan musyawarah adat di dua wilayah berlangsung cukup alot, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Baca juga: Berikut 3 Nama Calon Anggota DPRK Jalur Otsus Aitinyo Raya Hasil Musyawarah Adat

Turot menyebutkan, bahwa sebanyak tiga bakal calon telah ditetapkan untuk daerah Yumases Raya, dan daerah Aitinyo Raya. 

"Kami sudah menyelesaikan untuk daerah Yumases Raya dan Aitinyo Raya. Di Yumases Raya, sudah memutuskan tiga nama bakal calon, dua laki-laki dan satu perempuan. Sementara di Aitinyo Raya, ada tiga nama bakal calon, dua perempuan dan satu laki-laki," ujarnya.

Dalam prosesi seleksi anggota DPRK Otsus melalui mekanisme pengangkatan ini, pihaknya mengakomodir kuota 30 persen untuk perempuan.

Turot merinci bahwa total keseluruhan kursi di Kabupaten Maybrat adalah lima kursi, yang terbagi menjadi:

  • Wilayah Ayamaru: 1 kursi
  • Wilayah Aitinyo: 1 kursi
  • Wilayah Aifat: 2 kursi
  • Wilayah Yumases: 1 kursi

“Di Kabupaten Maybrat total ada 5 kursi, sehingga kami berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Oleh karena itu, setiap dapil akan memilih calon berdasarkan kuota kursi yang ada,” jelasnya.

Adapun rincian bakal calon untuk setiap wilayah adalah sebagai berikut:

  • Wilayah Ayamaru (1 kursi): 3 bakal calon
  • Wilayah Aitinyo (1 kursi): 3 bakal calon
  • Wilayah Yumases (1 kursi): 3 bakal calon
  • Wilayah Aifat (2 kursi): 6 bakal calon

Turot menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan musyawarah sesuai tahapan dan jadwal untuk Daerah Pengangkatan 1 Aifat Raya dan Daerah Pengangkatan 3 Ayamaru Raya.

"Kami bersyukur dan berterima kasih atas keterlibatan semua tokoh yang ada, sehingga pelaksanaan musyawarah di Aitinyo dan Yumases telah selesai. Selanjutnya, kami akan melaksanakan musyawarah di Aifat Raya dan Ayamaru Raya," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved