DPRK Maybrat

Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP 2024-2029, Cek Jadwal dan Tahapan

Ketua Pansel Engelbertus Turot menjelaskan, seleksi anggota DPRK melalui jalur pengangkatan bertujuan mewujudkan representasi yang adil dan berimbang.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
Ketua Pansel Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP Masa Jabatan 2024-2029 Engelbertus Turot. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) Masa Jabatan 2024-2029 merilis pengumuman, Sabtu (14/12/2024) malam.

Ketua Pansel Engelbertus Turot menjelaskan, seleksi anggota DPRK melalui jalur pengangkatan bertujuan mewujudkan representasi yang adil dan berimbang, sesuai amanat undang-undang (UU).

Baca juga: Bappeda Mulai Susun Dokumen RDTR Kawasan Ibu Kota Maybrat, Ini Arahan Pj Sekda Ferdinandus Taa 

Melalui mekanisme khusus yang dirancang, membantu mengakomodasi kebutuhan masyarakat adat, kelompok tertentu, atau wilayah yang memiliki kekhususan berdasarkan pertimbangan hukum, sosial, dan budaya.

“Proses tersebut memastikan keterwakilan semua kelompok masyarakat dalam pengambilan keputusan politik agar OAP ikut serta dalam perubahan,” kata Engelbertus Turot kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Permudah Tata Kelola Perizinan di Maybrat, Pemkab Berlakukan OSS-RBA, Pj Sekda Tekankan 4 Poin

Menurut Engelbertus Turot, pansel terdiri dari lima orang dari instansi berbeda yang dilantik pada 26 Agustus 2024 lalu. 

Selain dirinya sebagai ketua, ada Sekretaris Yetti S. Serkadifat serta tiga anggota, yaitu Suroso, Kristin Efelin Siwa, dan Yulius Atanay. 

Asisten II Setda Maybrat ini menyebut, pansel sebelumnya telah menyusun jadwal tahapan-tahapan seleksi, namun berubah karena mempertimbangkan kondisi kamtibmas pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Saat ini, pansel telah bekerja hingga tahap ketiga berupa sosialisasi ke empat daerah pengangkatan. 

Antara lain Daerah Pengangkatan I Aifat Raya, Daerah Pengangkatan II Aitinyo Raya, Daerah Pengangkatan III Ayamaru Raya, dan Daerah Pengangkatan IV Yumases Raya.

Engelbertus Turot menekankan agar kandidat yangg mengikuti seleksi merupakan orang-orang yang tidak terlibat dalam dunia politik dalam jangka lima tahun terakhir. 

Baca juga: Pelatihan Menjahit Bagi Mama-mama Papua, Cara Pemkab Maybrat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Keluarga 

Hasilnya diharapkan menghadirkan individu yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen tinggi memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. 

"Melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan objektif, diharapkan anggota DPRK yang terpilih melalui jalur pengangkatan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal demi kemajuan Kabupaten Maybrat," ucap Engelbertus Turot.

Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP

  • 1 Desember 2024-15 Januari 2025: Pra-musyarawarah sub-suku/distrik;
  • 16-21 Desember 2024: Musyawarah daerah pengangkatan (dapeng);
    • Dapeng I dan II: 16-18 Desember 2024;
    • Dapeng III dan IV: 19-21 Desember 2024.
  • 5-10 Januari 2025: Pansel menerima berkas (berita acara musyarawah, daftar riwayat hidup, pas foto 4x6, foto kopi KTP, KK, dan ijazah yang dilegalisir);
  • 11 Januari 2025: Pengumuman 15 bakal calon berdasarkan hasil musyawarah tingkat dapeng;
  • 11-15 Januari 2025: 15 bakal calon melengkapi berkas (SKCK, bebas narkoba, bebas pidana, dan hasil tes kesehatan);
  • 16 Januari 2025: Pendaftaran 15 bakal calon dari masing-masing dapeng;
  • 17 Januari 2025: Pengumuman seleksi administrasi 15 bakal calon;
  • 17-19 Januari 2025: Tanggapan publik atas 15 bakal calon;
  • 20 Januari 2025: Briefing kepada 15 bakal calon untuk tahap kompetensi;
  • 22-24 Januari 2025: Uji kompetensi;
  • 25 Januari 2025: Pengumuman 5 bakal calon dan 10 daftar tunggu;
  • 30 Januari 2025: Penyerahan hasil seleksi kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya melalui Pj Bupati Maybrat.(tribunsorong.com/angela cindy)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved