Maybrat
Ribuan KPM di Kabupaten Maybrat Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Sembako
Untuk BPNT, besarnya Rp200.000 per bulan per KPM, sehingga total yang diterima setiap KPM mencapai Rp1,2 juta selama enam bulan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Maybrat telah menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2024.
Baca juga: Dorong Kreasi Mama-mama Maybrat Olah Ikan Air Tawar, Dinas Perikanan dan Peternakan Gelar Pelatihan
Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maybrat bersama Kantor Pos Sorong kepada masyarakat selama tiga hari, yakni dari 21 hingga 23 Desember 2024, bertempat di Gedung Samusiret, Kumurkek, Papua Barat Daya.
Kepala Dinas Sosial, Magdalena Tenau menjelaskan, bahwa pada tahun 2024 ini, pemerintah pusat merealisasikan dua program bansos, yaitu PKH dan BPNT sembako untuk triwulan ketiga dan keempat atau selama enam bulan, yakni dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Baca juga: Musyawarah Pansel dan Tokoh Daerah Sambut Seleksi Anggota DPRK Maybrat
Untuk BPNT, besarnya Rp200.000 per bulan per KPM, sehingga total yang diterima setiap KPM mencapai Rp1,2 juta selama enam bulan.
“Sementara untuk PKH, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp5 juta bahkan Rp6 juta per KPM. PKH diberikan kepada mereka yang termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus, seperti lansia, janda/duda, yatim piatu, dan lainnya,” ujar Magdalena Tenau.
Kadinsos juga menyebutkan bahwa total KPM untuk BPNT sembako sebanyak 6.252 KPM, sementara untuk PKH terdapat 1.709 KPM yang tersebar di 24 distrik dan 1 kelurahan di Kabupaten Maybrat.
Menurut Kadinsos, penyaluran bansos kali ini sangat disambut antusias oleh keluarga penerima manfaat karena bertepatan dengan momen perayaan Natal 2024. Oleh karena itu, ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk perayaan Natal.
“Bantuan ini turun tepat pada momen Natal bagi umat Nasrani. Kami berharap warga dapat memanfaatkannya dengan baik selama perayaan Natal tahun ini,” harapnya.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan OAP 2024-2029, Cek Jadwal dan Tahapan
Proses penyaluran bansos ini juga diawasi dengan ketat oleh aparat TNI-Polri setempat. Penerima manfaat diwajibkan menunjukkan bukti berupa KTP dan KK. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.