Penemuan Mayat di Saoka Sorong
Anggota TNI AL Pembunuh Kesya Lestaluhu Akui Ada Oknum Perwira di THM, Kuasa Hukum Buka Suara
Pelaku pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu, Kelasi I berinisial A, mengungkapkan dalam rekonstruksi bahwa ada oknum perwira yang terlibat di THM.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pelaku pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu, Kelasi I berinisial A, mengungkapkan dalam rekonstruksi bahwa ada oknum perwira yang terlibat di tempat hiburan malam (THM) sebelum kejadian tragis tersebut.
Dalam pantauan TribunSorong.com, pelaku mengungkapkan bahwa ia sempat berada di THM bersama korban dan didatangi oleh seorang saksi yang ikut menjemput korban di rumah.
Baca juga: Polisi Militer Gelar Rekonstruksi TNI AL Bunuh Kesya Lestaluhu, Keterangan Pelaku Berubah
Dalam reka adegan pertama, pelaku menjelaskan, bahwa ia sempat berjoget bersama korban sebelum berkoordinasi dengan oknum perwira, yang berpangkat Letda.
"Saya sempat berjoget dengan korban dan kemudian bertemu dengan oknum perwira. Setelah itu, kami mengantar ke Mess, kemudian kembali lagi ke THM untuk melanjutkan acara," kata pelaku saat rekonstruksi, pada Senin (20/1/2025).
Kuasa hukum keluarga korban, Jefrry Lambiombir memberikan tanggapan terkait kronologi yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
Jefrry menilai, bahwa ada bagian yang terputus dalam cerita mengenai peran perwira di dalam THM.
"Tentu saja, kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini. Kami menemukan adanya kejanggalan, terutama mengenai peran perwira yang tiba-tiba terputus dalam kronologi ini," ujar Jefrry.
Baca juga: Tangis Ibu Pecah Saat Rekonstruksi Pembunuhan Putrinya, Pelaku TNI AL Diperlihatkan Wajahnya
Jefrry menambahkan, biasanya anggota TNI keluar dari markas akan ditemani oleh perwira, namun kali ini diduga dipulangkan lebih awal.
Untuk memastikan kebenaran, kuasa hukum keluarga korban telah berkoordinasi dengan anggota DPRD Kota Sorong untuk membentuk tim yang akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
“Kasus pembunuhan ini masih terus bergulir, dan peran oknum perwira TNI AL yang disebutkan dalam rekonstruksi menjadi fokus perhatian dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kejanggalan saat Rekonstruksi
Kuasa hukum keluarga Korba Kesya Irena Yola Lestaluhu mempertanyakan keterangan pelaku TNI AL Kelasi I A berubah saat gelar rekonstruksi kasus.

Kuasa hukum keluarga korban, Jefrry Lambiombir mengatakan, selama gelar rekonstruksi ada beberapa hal yang berbeda termasuk berhubungan badan.
"Saya sudah tanyakan tadi jelas dari awal PM AL Lantamal Sorong telah rilis bahwa motif karena pelaku tidak puas," ujar Jefrry kepada TribunSorong.com di Lantamal XIV Sorong, Senin (20/1/2025).
Jefrry juga mempertanyakan alasan pelaku setelah hubungan dan klimaks, hingga pelaku ambil kerambit di mobil.
Baca juga: Keluarga Maluku Bakar Lilin di Depan Markas PM AL Lantamal Sorong, Ibunda Kesya Ungkap Kejanggalan
Pasalnya, sejak awal telah menerima keterangan bahwasanya pelaku berhubungan dan korban berhenti.
"Ada banyak sekali kejanggalan sebab pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, akan tetapi kok dibuat seakan spontan," ucapnya.
"Pelaku mengaku dia takut dilaporkan ke satuan, tapi kok tiba-tiba tikam."
Tak hanya itu, Jefrry menyadari selama rekonstruksi ada 22 adegan yang saling tidak runtut hingga lompat-lompat.
"Kami dari tim hukum akan mengkaji dari 22 adegan muncul 32 tusukan yang dilakukan satu orang setelah klimaks, sebab ada kronologi berubah," jelasnya.
Keterangan Pelaku Berubah
Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) Lantamal XIV Sorong gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pantauan TribunSorong.com, kegiatan rekonstruksi di Lantamal XIV Sorong digelar setar pukul 10.17 WIT, dan disaksikan langsung keluarga korban hingga perwakilan masyarakat Maluku.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada III Letkol (S) Ajiek Siswanto mengatakan, rekonstruksi berjalan aman dan terbuka di areal Markas Lantamal XIV Sorong.
"Jadi seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan di bawah pengamanan ketat dari PM-AL Lantamal Sorong," ujar Ajiek kepada awak media, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Ibunda Kesya Lestaluhu Minta Polisi Militer Buka Wajah Pelaku TNI AL saat Rekonstruksi
Ia menegaskan, sesuai instruksi dari Panglima Koarmada III agar tahapan hukum terhadap pelaksanaan harus digelar transparan dan dihukum berat.
"Arahan Panglima kalau ada hukuman yang paling berat maka terapkan sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.
Rekonstruksi, terdapat enam saksi yang ikut dihadirkan dua diantaranya yakni diperagakan oleh pameran pengganti.
Proses rekonstruksi berjalan selama tiga jam dan disaksikan langsung oleh keluarga korba dan warga Maluku.
"Ada 22 adegan yang diperlihatkan oleh saksi, korban (pengganti) dan pelaku mulai dari rumah ke THM," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Desak Pengungkapan Hasil Visum Secara Terbuka
Tak hanya itu, rombongan mulai jalan ke tembok berlin dan sempat minum, hingga tersangka dan korban ke Saoka. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Bersebo dan Tangan Terborgol, Oknum TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Sempat Menangis |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi dan Motif Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong |
![]() |
---|
Panglima Koarmada III Tegaskan Kasus Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Naik ke Peradilan Militer |
![]() |
---|
Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.