Penemuan Mayat di Saoka Sorong

Panglima Koarmada III Tegaskan Kasus Pembunuhan di Pantai Saoka Sorong Naik ke Peradilan Militer

Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Personel tersebut berinisial ASWP pangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III.

"Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini," ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).

Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Baca juga: Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Pantai Saoka Sorong, Ada 27 Luka Tusukan

Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

"Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi," ucap Hersan.

"Kami pastikan beri sanski seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer."

Pangkoarmada III menyatakan, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian bersama TNI AL.

Minta maaf

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," ujar dia.

Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved