SPMB 2025
Implementasi SPMB 2025 di Kota Sorong Papua Barat Daya Tunggu Regulasi Ini
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong, Papua Barat Daya bersiap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong, Papua Barat Daya bersiap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang sebelumnya disebut penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Sorong Arby William Mamangsa mengatakan, persiapan internal telah dilaksanakan guna memastikan kelancaran implementasi sistem baru ini.
Adapun pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Sorong sebagai pedoman utama.
Baca juga: Dinas Pendidikan Papua Barat Daya Dorong Makanan Lokal Masuk Paket Makan Bergizi Gratis
Menurut Mamangsa, langkah pertama yang dilakukan adalah rapat koordinasi internal di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK.
Selain itu akan melaksanakan rapat teknis melibatkan berbagai pihak, seperti DPRK, Ombudsman, hingga bidang teknis guna merancang regulasi yang bakal dituangkan dalam Perwali.
"Kami sudah membahas regulasi ini dengan berbagai pihak. Nantinya masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas terkait mekanisme baru ini. Sosialisasi akan dilakukan melalui sekolah, media, serta forum diskusi dengan orang tua," ujar Mamangsa kepada TribunSorong.com, Jumat (31/1/2025).
"Kami memastikan setiap jenjang memahami perubahan teknis dari sebelumnya PPDB kini menjadi SPMB."
Baca juga: Sosialisasi Beasiswa Australia Awards: Peluang Pendidikan Internasional untuk Warga Papua Barat Daya
Ia menjelaskan, sistem penerimaan ada perbuahan, seperti dari zonasi ke domisili namun mekanisme seleksi tetap mempertahankan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi (akademik dan nonakademik), dan jalur mutasi.
Oleh karena itu, secara mekanisme SPMB tidak tidak sepenuhnya baru, hanya ada beberapa perubahan prinsip.
Di antaranya, pendekatan dalam menentukan domisili siswa akan lebih diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga: Kantor Disdik Kota Sorong Mulai Dibangun, Pj Wali Kota Harap Layanan Pendidikan Makin Prima
Guna memastikan keakuratan sistem domisili, disdik akan menggunakan teknologi berbasis Google Maps dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam mengukur jarak rumah siswa ke sekolah.
"Kami juga akan menerapkan mekanisme verifikasi tambahan buat mencegah manipulasi data domisili," ujar Mamangsa.
Ia mengakui bahwa ada kemungkinan orang tua siswa mencoba memanipulasi alamat untuk mendapatkan sekolah favorit.
Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat dengan verifikasi data kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) serta pengecekan lapangan jika diperlukan.
Ia menegaskan, transparansi dalam penerimaan siswa sangat penting buat memastikan keadilan bagi semua calon peserta didik.
Mengenai tantangan dalam penerapan sistem baru, Mamangsa menyatakan, tidak ada kendala berarti hanya perlu adaptasi sebab penerimaan siswa baru rutin dilaksanakan setiap tahun.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana sekolah dan guru dapat beradaptasi dengan perubahan ini," katanya.
Baca juga: Michel Jacson Resmi Dilantik jadi Direktur UT Sorong, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Tatangan yang perlu diantisipasi, lanjut Mamangsa, keterbatasan kuota penerimaan di setiap sekolah, terlebih lagi jumlah siswa di Kota Sorong terus meningkat.
Tidak semua anak dalam radius terdekat akan otomatis diterima karena kuota terbatas.
Jika kapasitas sekolah sudah penuh, seleksi tetap dilakukan sesuai prioritas jalur penerimaan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Menteri Pendidikan Sinyalkan Kembalinya Ujian Nasional, Namun Dengan Format Baru
Menurut Mamangsa, Kota Sorong mengalami ketidakseimbangan antara jumlah siswa dan daya tampung sekolah.
Saat ini, terdapat 49.800 siswa dari jenjang TK hingga SMA, sementara jumlah penerimaan siswa baru setiap tahunnya sekitar kurang lebih 8.000 orang.
"Kota Sorong kini menjadi ibu kota provinsi, sehingga banyak penduduk dari kabupaten sekitar yang ingin menyekolahkan anaknya di sini. Ini menyebabkan tekanan pada kapasitas sekolah yang ada," ucap Mamangsa.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Tinjau Progres Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan
Ia menegaskan, menambah jumlah rombongan belajar (rombel) tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada ketentuan batas jumlah siswa per kelas.
Oleh karena itu, solusi bukan hanya menambah rombel, tetapi bagaimana mengatur penerimaan agar lebih merata sesuai kapasitas sekolah yang tersedia. (tribunsorong.com/angela cindy)
Kisah Takdir Rasyid, Pemuda Kota Sorong yang Sukses Bangun Usaha Kuliner "Tripel Z" |
![]() |
---|
Mucikari Kasus TPPO di Kota Sorong Papua Barat Daya Terinfeksi Penyakit Menular Seksual |
![]() |
---|
Kasus Malaria di Kota Sorong Meningkat pada 2024, Warga Distrik Ini Paling Banyak Terinfeksi |
![]() |
---|
BKMT Kota Sorong Rayakan Milad dan Isra Mikraj, Asisten II Ingatkan Tantangan di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.