Curanmor

Oknum TNI di Yon Zipur Sorong Diduga Beli Motor Curian, Korem 181/PVT Langsung Sidak ke Markas

Jajaran Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) pun segera merespons informasi yang beredar tersebut.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
CURANMOR -- Kepala Penerangan Korem 181/Praja Vira Tama Mayor Inf Bambang Triyono di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (5/2/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AD dalam pembelian motor hasil curian dari spesialis curanmor di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mencuat ke permukaan.

Jajaran Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) pun segera merespons informasi yang beredar tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Sorong, Motor Curian Dijual ke Oknum TNI

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor bernama Rusdi (20) oleh Polsek Sorong Timur.

Dalam keterangannya kepada polisi, Rusdi mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seorang anggota TNI yang berdinas di Yon Zipur 20/PPA Sorong.

Pernyataan Korem 181/PVT

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Penerangan Korem 181/PVT, Mayor Inf Bambang Triyono menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

"Begitu informasi ini beredar, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Kodam dan Yon Zipur untuk memastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada anggota yang teridentifikasi sebagai pelaku," ujar  Bambang kepada TribunSorong.com, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pasi Intel Yon Zipur 20/PPA Sorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan milik anggota di satuan tersebut.

"Kami juga telah mendatangi Polsek Sorong Timur guna mengecek langsung tersangka, namun hingga saat ini identitas anggota yang dimaksud masih belum diketahui," ucap dia.

Baca juga: Residivis Spesialis Curanmor di Kota Sorong Dibekuk, Polisi Buru Komplotan Lain

Bambang menegaskan, bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan oknum TNI, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi TNI.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, Rusdi yang kini mendekam di Polresta Sorong Kota mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjual dua unit motor hasil curian kepada seorang anggota TNI di Markas Yon Zipur 20/PPA Sorong.

"Saya menjual dua motor curian ke salah satu anggota TNI di Zipur Sorong. Dia sendiri yang meminta saya menyediakan motor tersebut," ungkap Rusdi saat ditemui awak media di Polresta Sorong Kota, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Satreskrim Polres Sorong, 9 Sepeda Motor jadi Barang Bukti

Rusdi mengaku, bahwa transaksi tersebut tidak ia lakukan sendiri.

Ia dibantu oleh seorang rekannya bernama Didik, yang berperan sebagai perantara antara dirinya dan oknum TNI AD tersebut.

Menurut Rusdi, Didik membeli motor curian darinya seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke oknum TNI dengan harga Rp3,5 juta.

Saat ini, baik Rusdi maupun Didik telah diamankan di Polresta Sorong Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Sorong.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aksi jual beli kendaraan curian. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved