Rapat Paripurna DPR Kota Sorong

DPR Kota Sorong Gelar Rapat Paripurna, Pimpinan Baru Resmi Dilantik

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna II DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025, Kamis (6/2/2025). 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Rapat Paripurna II DPR Kota Sorong masa sidang tahun 2025. Dengan Agenda Pengangkatan dan pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029, Kamis (6/2/2025). (TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna II DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025, Kamis (6/2/2025). 

Dengan Agenda Pengangkatan dan pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029. 

Baca juga: Keluarga Kesya Demo Desak DPRD Kota Sorong Bentuk Pansus Selidiki Misteri Kematian di Pantai Saoka

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini dihadiri oleh 25 dari total 29 anggota DPR Kota Sorong, dengan empat anggota lainnya berhalangan hadir karena izin. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRK sementara John Lewerissa menyampaikan perihal agenda sidang sebelum secara resmi menyerahkan palu sidang kepada pimpinan definitif. 

Baca juga: Kroscek Keluhan Pasien, DPRD Kota Sorong Audiensi dengan Manajemen RSUD Sele Be Solu

Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPR Kota Sorong, Sarah Kondjo, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/4/1/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029. 

SK tersebut menetapkan kepemimpinan baru sebagai berikut, Syahrir N sebagai Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri sebagai Wakil Ketua II DPR Kota Sorong.

Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Sorong Dilantik, Berikut Daftar Wajah Baru dan Srikandi

Dalam SK tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji jabatan. 

“Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucap Sarah Kondjo. 

Setelah pembacaan SK, prosesi pelantikan pimpinan DPR Kota Sorong definitif dilakukan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty D.E. Simatauw. 

Dalam suasana khidmat, para pimpinan DPR Kota Sorong yang baru mengucapkan sumpah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Sorong, Pj Wali Kota Bernhard E Rondonuwu Sampaikan 3 Poin Penting

Setelah pelantikan, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri menyampaikan, komitmennya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memastikan DPR Kota Sorong dapat menjadi lembaga legislatif yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, berkolaborasi dengan seluruh anggota DPRK dan eksekutif guna membangun Kota Sorong yang lebih baik ke depan,” ujar Michael Ricky Taneri.

Rapat paripurna diakhiri dengan serah terima palu sidang dari Ketua DPRK sementara kepada Wakil Ketua I DPRK definitif Syahrir N. 

Dengan pelantikan ini, DPR Kota Sorong kini memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode lima tahun ke depan. (tribunsorong.com/ismail saleh) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved