DPRD Kota Sorong
30 Anggota DPRD Kota Sorong Dilantik, Berikut Daftar Wajah Baru dan Srikandi
Jhon Lewerisa dari Partai Golkar menjadi ketua DPRD Kota Sorong sementara bersama wakil Syahrir Nurdin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong periode 2024-2029 dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Sorong, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Sorong, Pj Wali Kota Bernhard E Rondonuwu Sampaikan 3 Poin Penting
Jhon Lewerisa dari Partai Golkar menjadi ketua DPRD Kota Sorong sementara bersama wakil Syahrir Nurdin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari 30 anggota DPRD itu, 23 diantaranya wajah baru sedangkan tujuh orang wajah lama.
Selain itu, hanya da lima orang srikandi yang duduk di kursi DPRD Kota Sorong lima tahun ke depan.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Bakal Tata Pedagang Taman DEO dan Bangun Pos Siaga Damkar
Mereka adalah Yohana Kombong dari Partai Gerindra, Petronela Kambuaya dari Partai Golkar, Deonisia Berbuat Warin dari NasDem, PAN ada Lusiana Safutri dan Farida Nurlette dari Partai Hanura.
3 Poin Penting
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Paripurna Peresmian/Pemberhentian Anggota DPRD Kota Sorong 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Sorong 2024-2029.
Prosesi berlangsung di gedung DPRD kota sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Kantor Disdik Kota Sorong Mulai Dibangun, Pj Wali Kota Harap Layanan Pendidikan Makin Prima
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota sorong masa jabatan 2019-2024 diberhentikan secara hormat melalui pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya.
Rangkaian acara dilanjutkan pengucapan sumpah 30 anggota DPRD Kota Sorong Periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty D E Simatauw didampingi para rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Pj Wali Kota Bernhard E Rondonuwu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 30 anggota DPRD yang baru dilantik serta mengucapkan terima kasih untuk anggota DPRD yang berakhir masa tugasnnya.
Pj wali kota menekankan tiga hal penting yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Baca juga: Penganiayaan Berujung Kematian di Jalan Ahmad Yani Kota Sorong, Polisi Tangkap Pemuda Terduga Pelaku
Pertama, sinergi dan kolaborasi penting antara legislatif dan eksekutif dalam pengambilan kebijakan guna mencapai kesejahteraan bersama.
Komunikasi yang baik dan terbuka menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan baik.
Baca juga: KPU Kota Sorong Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Paslon, 4 Pasangan Kandidat Hadir
Kedua, kata Bernhard E Rondonuwu, integritas dan akuntabilitas yang mana setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus didasari pada prinsip kejujuran dan keterbukaan.
"Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara bertanggung jawab langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jaga kepercayaan ini dengan bekerja sepenuh hati dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Roadshow AJP 2024, Pertamina Gelar Media Briefing Bersama Jurnalis Papua Maluku di Kota Sorong
Kota Sorong
DPRD
Pengadilan Negeri Sorong
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Golkar
Partai Gerindra
Hanura
NasDem
PAN
Petronela Kambuaya
Yohana Kombong
Lusiana Safutri
Sikap Politik Ikatan Keluarga Flobamora pada Pilkada Kota Sorong 2024, Pasangan Ini Jadi Pilihan |
![]() |
---|
Lomba Paduan Suara PMTI Kota Sorong, Ajang Menyosialisasikan Hymne dan Mars PMTI |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Sorong Minta Pemkot Turut Ambil Langkah Sikapi Tahanan Lapas Kabur |
![]() |
---|
Respons DPRD Kota Sorong soal Antrean Panjang Truk Isi Solar di SPBU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.