UNIMUDA Sorong

Kuliah Umum di UNIMUDA Sorong, Mahasiswa Tolak Asas Dominus Litis

Aktivis mahasiswa Sorong, Akbar Hidayat menyoroti penyalahgunaan kewenangan jaksa dalam sistem peradilan pidana.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Aktivis mahasiswa Sorong, Akbar Hidayat menyoroti penyalahgunaan kewenangan jaksa dalam sistem peradilan pidana. Hal itu disampaikan dalam Kuliah Umum Hukum bertema "Peninjauan Kembali Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/2/2025). 

Kuliah umum ini menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran besar dalam menjaga keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.

Akbar Hidayat berharap agar generasi muda terus aktif mengawal kebijakan hukum dan tidak takut bersuara.

“Jangan berhenti mengkritisi apa yang tidak benar. Hari ini kita bersuara, karena ada masa depan yang harus kita perjuangkan!” pungkasnya.

Baca juga: ChECISCo dan Seminar K3 Teknik Kimia UNIMUDA Sorong Ajang Asah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa

Acara ini ditutup dengan pembuatan video pernyataan sikap serta dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan hukum yang lebih adil di Indonesia. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved