Kriminalitas Papua Barat

Oknum Anggota Polres Kaimana yang Rudapaksa 2 Gadis Belia Segera Disidang Kode Etik

Tidak hanya perkara yang dilaporkan, terdapat pula dugaan pelanggaran kode etik lainnya yang tetap diproses secara internal.

Dok. TRIBUNPAPUABARAT.COM
JUMPA PERS - Kanit Propam Polres Kaimana, Ipda. Ronnie Sabandar (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP. Boby Rahman (tengah) dan Kanit PPA Sat Reskrim Ipda. Asep saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, KAIMANA - Seorang anggota polisi di Kaimana, Briptu MEP (29) diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap dua gadis belia berusia 13 dan 14 tahun. 

Selain itu, Briptu MEP yang diketahui telah memiliki istri sah, juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.

Baca juga: Oknum Polisi di Kaimana Papua Barat Diduga Rudapaksa 2 Gadis Belia, Simak Kronologisnya

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasi Propam Polres Kaimana, Ipda Ronnie Sabandar mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini tengah memproses laporan yang melibatkan Briptu MEP.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami proses terkait dugaan pelanggaran kode etik. Rencananya, dalam minggu ini kami akan menggelar sidang untuk kasus pelanggaran kode etik tersebut," ujar Ipda Ronnie dalam konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025).

Selain dugaan rudapaksa, terdapat beberapa laporan pidana lain yang melibatkan Briptu MEP, termasuk dugaan penelantaran keluarga dan penganiayaan.

"Ada beberapa laporan polisi terkait dugaan penganiayaan serta penelantaran keluarga," jelas Ronnie.

Baca juga: Video Penganiayaan Viral, Siswa SMK Negeri II Kaimana Dikeluarkan dari Sekolah

Tidak hanya perkara yang dilaporkan, terdapat pula dugaan pelanggaran kode etik lainnya yang tetap diproses secara internal meski tidak dilaporkan secara resmi.

"Ada beberapa pelanggaran yang tidak dilaporkan, namun tetap kami proses secara internal. Dalam waktu dekat, kami akan menyidangkannya," tambah Ipda Ronnie.

Baca juga: Pasangan HAI Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, KPU Tetapkan Hasil Pilkada

Polres Kaimana menegaskan, komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Sidang kode etik akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca juga: Tragis! Remaja di Kaimana Akhiri Hidupnya Setelah Bertengkar dengan Kakak

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved